Jakarta, Timohh News —
Obat pahitnya bernama “Bersihkan BUMN”. Melalui inisiatif program ini, Kementerian BUMN mendeklarasikan perang besar terhadap korupsi yang menggerogoti perusahaan-perusahaan negara.
Program “bersih-bersih” ini diluncurkan pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo dan merupakan pilar penting dari visi besar BUMN transformasi dan pembaharuan menjadi lebih ramping, efisien dan kompetitif, sejalan dengan arahan presiden.
Melalui BUMN Cleanup, seluruh pihak didorong untuk berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMN.
Hal ini juga menandakan adanya perubahan paradigma di tubuh BUMN.
Jika dulu korupsi dianggap aib yang harus ditutup-tutupi, kini diungkap demi memberantas praktik korupsi di kalangan PNS. Dengan begitu, keuangan negara bisa terselamatkan. Kinerja BUMN yang mengalami kerugian akibat korupsi juga bisa pulih dan mencatatkan pertumbuhan.
Program bersih-bersih BUMN juga merupakan wujud komitmen Kementerian BUMN dalam memberantas korupsi sehingga BUMN memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Indonesia.
Catatan TIMOHH NEWS, dugaan korupsi BUMN pertama kali diberitakan pada November 2019, atau hanya sebulan setelah pelantikan Kabinet Indonesia Progresif.
Saat itu, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi langsung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan indikasi penipuan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) setelah melihat laporan keuangan perseroan yang dinilai tidak transparan.
Kasus korupsi ini terungkap setelah Jiwasraya gagal membayar polis senilai Rp12,4 triliun milik klien Investment Plan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Khusus Kejaksaan. Hasil penyelidikan pun tak main-main, Kejaksaan menemukan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp16,8 triliun.
Dalam kasus ini, Kejagung selanjutnya menetapkan total enam orang sebagai tersangka. Sementara itu, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan berhasil menyita aset senilai Rp3,1 triliun dari koruptor Jiwasray untuk dikembalikan ke BUMN.
Sukses memberitakan Jiwasraya, program bersih-bersih BUMN berlanjut dengan dugaan praktik korupsi di PT Asabra (Persero) selaku pengelola dana asuransi PNS, TNI, dan Polra di bawah Kementerian Pertahanan, Kejaksaan Agung pada akhir tahun 2020.
Dalam kasus ini, Kejaksaan menyatakan total nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp22,7 triliun terkait pengelolaan dana investasi pada periode 2012-2019.
Setidaknya 12 orang ditetapkan sebagai pelaku dan divonis bersalah oleh pengadilan dalam kasus ini. Sementara total harta benda yang disita penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus mencapai Rp16,2 triliun.
Perang besar BUMN melawan korupsi tidak berhenti, meski Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Pada tahun 2021 ini giliran kasus korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dilaporkan ke Kejaksaan Negeri.
Kasus korupsi tersebut terkait proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 8,8 triliun dengan total tersangka lima orang. Setelah ketiga kasus tersebut, Kejaksaan pun semakin gencar mengungkap kasus korupsi yang terjadi di sejumlah BUMN.
Salah satu kasus korupsi terbesar adalah kasus PT Timah Tbk yang mencapai Rp300,003 triliun dengan total tersangka 23 orang, mulai dari mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlavi Tabrani hingga Harvey Moeis.
Selain itu, Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan jalan MBZ yang merugikan Rp 2,5 triliun yang dilakukan oleh enam orang pelaku. Lalu ada kasus korupsi PT Antam Tbk yang kini dalam penyidikan dengan kerugian Rp 1 miliar dan sebelas tersangka.
Perang besar melawan korupsi ini mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah sedang mengusut kasus korupsi yang terjadi di beberapa perusahaan pelat merah seperti PT Taspen (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, dan PT Telkom Tbk.
Memberikan hasil yang positif
Upaya pembenahan, termasuk program bersih-bersih BUMN, membuahkan hasil positif. Pada Oktober 2023, berdasarkan siaran pers yang dimuat di situs Kementerian BUMN, laba bersih BUMN terus tumbuh selama empat tahun terakhir.
Pada semester I tahun 2023, laba bersih BUMN mencapai Rp 183,9 triliun, meningkat 12,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebelumnya laba bersih BUMN terus tumbuh. Pada tahun 2022, labanya mencapai Rp309 triliun atau meningkat 147,8% dibandingkan tahun 2021. Capaian tersebut merupakan pencapaian tertinggi sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2022.
Pada tahun 2019, laba bersih BUMN sebesar Rp124,99 triliun. Penurunan hanya terjadi pada tahun 2020 ketika laba bersih BUMN hanya Rp 12,29 triliun. Namun penurunan tersebut lebih banyak disebabkan oleh pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021, BUMN kembali bangkit seiring dengan mulai pulihnya perekonomian Indonesia sehingga mampu merealisasikan laba bersih sebesar Rp 124,71 triliun.
Laba bersih tersebut berasal dari peningkatan pendapatan operasional BUMN pada semester I tahun 2023 (1H-23) sebesar Rp1.389 triliun atau meningkat 2,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan BUMN ini terus bertambah. Sebelumnya mencapai Rp 2,292 triliun pada tahun 2021, kemudian tumbuh menjadi Rp 2,916 triliun pada tahun 2022 atau meningkat 27,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi BUMN terhadap perekonomian juga menunjukkan tren yang meningkat. Salah satunya tercermin dari belanja modal (capex) BUMN pada semester I tahun 2023 sebesar Rp 118,6 triliun atau meningkat 47,3% dibandingkan semester I tahun 2022 yang mencapai Rp 80,55 miliar.
BUMN juga menunjukkan pertumbuhan aset dari Rp8,978 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp9,789 triliun pada tahun 2022. Untuk memastikan kinerja terus membaik, Kementerian BUMN terus melanjutkan program “Bersihkan BUMN”, termasuk untuk anak perusahaan BUMN.
Kementerian BUMN juga menggandeng Kejaksaan dan BPKP dalam kelanjutan program pembersihan tersebut. Bahkan, tak hanya di 4 Dapen (Dana Pensiun) yang disebutkan ada kerugian negara Rp300 miliar, aksi bersih-bersih terus dilakukan di 7 Dapen lainnya.
Kementerian BUMN telah membentuk tim khusus yang beranggotakan Wakil Menteri BUMN, Sekretaris Kementerian BUMN, dan Deputi Hukum Kementerian BUMN untuk mengkaji indikasi penyelewengan dana pensiun yang dikelola BUMN. .
Pada Oktober 2023, hasil koordinasi Kementerian BUMN dengan BPKP dan Kejaksaan Tinggi menunjukkan angka 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN dalam kondisi sakit.
Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan ke BPKP untuk memastikan angka tersebut.
Sebuah warisan yang harus terus berlanjut
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membenarkan jajaran Korps Adhyaksa terlibat dan mendukung penuh program ‘bersih-bersih’ BUMN. Dijelaskannya, dukungan tersebut tidak hanya merujuk pada pembenahan BUMN dari sisi bisnis saja, namun juga dari aspek hukum melalui upaya preventif dan represif yang menjadi bagian dari BUMN.
“Kami sangat mendukung program pembersihan BUMN ini, guna mencegah dan mengatasi pengaruh penipuan yang berujung pada tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN karena akan berdampak besar terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional,” kata jaksa penuntut umum. . beberapa waktu lalu
Burhanuddin mengatakan, terungkapnya kasus korupsi di BUMN merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam berbenah agar BUMN bisa kembali pada tujuan semula yaitu memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ia pun meyakinkan, penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan BUMN dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama dalam menentukan kerugian ekonomi akibat tindakan korupsi. Di sisi lain, Burhanuddin menegaskan optimalisasi pemulihan harta benda menjadi fokus utama pihaknya untuk menyelamatkan dan mengganti kerugian negara.
Burhanuddin juga berharap kerja sama yang sudah terjalin antara Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejaksaan melalui program ‘bersih-bersih’ ini dapat dilanjutkan dan semakin ditingkatkan.
“Merupakan komitmen Jaksa Agung RI untuk turut mengawal program berbenah BUMN sehingga dapat tercipta BUMN yang modern dan andal sebagai tulang punggung pembangunan nasional menuju Indonesia emas pada tahun 2045. Mewujudkan BUMN yang bebas korupsi adalah sebuah anugerah yang luar biasa. pekerjaan bagi kita semua yang bermanfaat tidak hanya saat ini, tapi juga generasi yang akan datang,” tegasnya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Harli Siregar, pembersihan BUMN yang diusung Menteri Erick sangat bermanfaat karena menciptakan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih.
“Jadi kita berharap ke depan program ini bisa dilanjutkan agar tidak menjadi masalah, karena jika BUMN kita sehat maka perekonomian kita akan kuat,” ujarnya.
Harley juga menegaskan kembali sikap Jaksa Penuntut Umum yang terbuka untuk bekerja sama dengan Kementerian BUMN, termasuk kementerian lain yang mengambil langkah serupa.
“Jadi kami terbuka untuk bekerjasama dengan siapapun, untuk memperbaiki pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan BUMN agar lebih baik dan bersih,” kata Harley.
“Kemarin ada inisiatif serupa dari Kementerian Keuangan dan kami menyerahkan kasus ini ke Komite Pemberantasan Korupsi. Bersama semua pihak, bersama kementerian dan lembaga yang ingin bekerja sama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 pasti akan kami dorong. Karena ini sangat penting,” ujarnya lagi. Respon positif dari masyarakat sipil
Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Kementerian BUMN ke depan masih perlu membenahi urusan internalnya.
Baginya, ada beberapa BUMN yang bisa berbenah lebih baik.
Terutama yang berkaitan dengan kasus lama, terkait kasus lama, kata Boyamin kepada TIMOHH NEWS, Senin (30/9).
Ia mengatakan, melalui pembersihan yang lebih ketat ke depan, diharapkan keuangan negara yang terselamatkan akan semakin besar. Selain itu, efisiensi dan efektivitas BUMN dapat dimaksimalkan sehingga mampu bersaing dengan perusahaan.
Boyamin mengatakan, langkah Kementerian BUMN bisa ditiru oleh kementerian/lembaga negara lainnya.
Baginya, kunci utama melakukan ‘pembersihan’ kelembagaan adalah menghindari konflik kepentingan. Jika hal ini terlaksana maka lembaga akan menjadi lebih baik dan profesional.
“Maka jangan sampai menteri atau otoritas yang berwenang mengendalikan urusan kementerian atau lembaga itu,” ujarnya.
Bersih-bersih BUMN ini, kata Boyamin, bisa ditiru oleh Kementerian ESDM. Menurutnya, masih banyak permasalahan dan perselisihan seputar penambangan liar yang perlu diselesaikan.
Boyamin juga mencontohkan kasus korupsi pegawai Kementerian Keuangan Rafael Alun yang terjadi baru-baru ini di Kementerian Keuangan. Baginya, Kementerian Keuangan juga bisa membersihkan pegawainya yang mendapat gaji tinggi, namun masih melakukan korupsi.
“Dan itu perlu banyak pembenahan. Dulu, bahkan Pak Mahfud pernah bilang Rp 300 miliar hilang dari sisi penerimaan, pajak, dan cukai. Nah, banyak hal yang perlu diselesaikan dan itu, misalnya , banyak orang yang perlu menghindari pajak rokok, misalnya.
Dukungan terhadap program “bersih-bersih” BUMN datang dari lembaga antikorupsi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan sektor dunia usaha menjadi salah satu sektor utama yang menjadi fokus KPK karena tingginya potensi keterlibatan pelakunya. terciptanya tindak pidana korupsi.
Tak hanya penindakan, Tessa mengatakan KPK juga mengedepankan upaya preventif, salah satunya melalui pembentukan Direktorat Bisnis Anti Korupsi (AKBU) untuk mencegah korupsi khususnya di BUMN/BUMD. Namun, kata dia, keberhasilan pencegahan korupsi di dunia usaha sangat membutuhkan komitmen dan kebijakan Kementerian BUMN.
Oleh karena itu, KPK mendukung berbagai inisiatif dan program pencegahan korupsi yang dilaksanakan Kementerian BUMN. KPK tentu saja terbuka untuk bekerja sama dalam melaksanakan ‘pembersihan’ ini,” kata Tessa kepada TIMOHH NEWS, Selasa (24/24).
Ia pun berharap inisiatif yang telah dilakukan selama ini dapat dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya. Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendorong kementerian/lembaga lain untuk melakukan tindakan serupa guna mencegah kasus korupsi di Indonesia.
“Komite Pemberantasan Korupsi mendorong kelanjutan dan pengembangan komitmen baik ini untuk menciptakan iklim usaha bebas korupsi di Indonesia,” tegasnya. (tfq/wis)