KPK Sita Uang Rp10 Miliar Terkait OTT di Kalsel

Jakarta, Timohh News —

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulihkan uang senilai Rp 10 miliar lebih terkait operasi (OTT) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Klsel). OTT mengacu pada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Kami mendapatkan uang lebih Rp 10 miliar yang diduga diberikan dalam PBJ karena masih dalam proses penghitungan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10). .

Gufron mengatakan, tim eksekutif KPK menangkap 6 orang, baik pejabat pemerintah maupun swasta. Dua orang lagi datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

Sedangkan empat lainnya sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

“Kami memberikan bantuan kepada sekitar enam orang dengan sejumlah uang dari pemberi dan penerima,” kata Gufron.

“Harap bersabar karena kami melakukan pentahapan batch ini dengan penerbangan komersial sehingga mungkin tidak dalam satu jadwal,” ujarnya.

Badan antikorupsi diberi waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang tertangkap melakukan tindak pidana. KPK akan menggelar konferensi pers pada Selasa (8/10) terkait kegiatan dimaksud.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan dugaan uang suap diterima Sahabirin Nur, orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan.

Wajar jika ada kecurigaan (kepada Gubernur Kalimantan Selatan). Uang itu jatuh begitu saja ke tangan orang-orang yang dianggap amanah gubernur, kata Alex melalui pesan singkat. (ryn/tidak)

Related Posts

Gedung Utama Polda Gorontalo Kebakaran

Jakarta, Timohh News – Kamis (31/10) dini hari, gedung induk Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo…

Hukuman Emirsyah Satar Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Jakarta, Timohh News — Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menambah hukuman penjara terhadap mantan Presiden Garuda Indonesia Emirsja Satar menjadi 10 tahun dari semula lima tahun. Menurut majelis hakim tingkat banding,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 0 views
Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 0 views
Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 2 views
Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi

Konsumsi Bahan Bakar Toyota Hilux Rangga Diklaim Terbaik 14,9 km/l

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 2 views
Konsumsi Bahan Bakar Toyota Hilux Rangga Diklaim Terbaik 14,9 km/l

Departemen Kehakiman AS: Pria Iran Didakwa Berencana Bunuh Trump

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 4 views
Departemen Kehakiman AS: Pria Iran Didakwa Berencana Bunuh Trump

Top 3 Sports: Rodri Raih Gelar Ballon d’Or, Syarat Martin Juara MotoGP

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 5 views
Top 3 Sports: Rodri Raih Gelar Ballon d’Or, Syarat Martin Juara MotoGP