Jakarta, Timohh News —
Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA). Baim Wong membenarkan kabar tersebut setelah informasi kasus tersebut tersebar di media sosial.
Benar, kata Baim Wong kepada TIMOHH NEWS, Selasa (8/10).
Permohonan cerai diajukan setelah Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah hampir enam tahun. Pasangan ini awalnya berkencan sekitar delapan bulan hingga Paula melamar pada 21 Juli 2018.
Pasangan ini kemudian resmi menikah di sebuah gedung di kawasan Jakarta Selatan pada 22 November 2018. Pernikahan tersebut dihadiri keluarga, kolega, dan kerabat ternama.
Baim Wong dan Paula Verhoeven kemudian membagikan kehidupan mereka di media sosial di saluran YouTube Baim Paula. Saluran ini sangat populer dengan 21,3 juta pelanggan dan telah merilis lebih dari 2.400 video.
Sekitar satu tahun pernikahan mereka, Baim dan Paula dikaruniai putra pertama mereka, Kiano Tiger Wong. Ia juga sering muncul di vlog dan video lain yang diunggah pasangan tersebut.
Beberapa tahun kemudian, Baim dan Paula kembali dikaruniai anak, Kenzo Eldrago Wong.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, rumah Baim dan Paula kerap dikabarkan putus. Rumor ini muncul karena netizen menyadari Baim Wong dan Paula semakin jarang terlihat bersama di depan umum.
Salah satunya saat Baim Wong merayakan ulang tahun ayahnya Johnny Wong pada Juni 2024. Paula tak hadir di berbagai momen yang diunggah di media sosial Baim Wong.
Namun saat itu, Baim mengaku Paula-lah yang memotret dirinya dan ayahnya. Bahkan, kedua anak Baim dan Paula terlihat dalam foto tersebut.
“Dia mengambil fotonya kemarin. Dia yang mengambil fotonya,” kata Baim Wong di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikHot, Kamis (13/6).
Baim pun kerap meminta maaf saat ditanya soal hubungannya dengan Paula. Tanpa ragu memberikan jawaban jelas, ia sekadar memohon doa untuk kesuksesan rumahnya.
Hingga kemudian, hubungan tersebut berakhir dengan Baim Wong mengajukan gugatan cerai kepada Paula Verhoeven yang dikonfirmasi pada Selasa (8/10).
Permohonan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS dan muncul di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PA Jakarta Selatan.
Namun informasi mengenai hal tersebut sudah tidak terlihat lagi di situs resmi SIPP PA Jakarta Selatan. (Kristen)