Polisi Dalami Penyebab Kematian Mahasiswi Untar Lompat dari Gedung

Jakarta, Timohh News —

Polisi masih mendalami motif mahasiswa Universitas Tarumanagara (Untar) E (18 tahun) yang tewas setelah melompat dari lantai 6 gedung kampus. Sejauh ini, polisi belum menemukan bukti adanya penculikan atau pelecehan.

Kami belum menemukan tanda-tanda bahaya dalam kejadian ini, kata Kapolsek Grogol Petamburan, Reza Hafiz, Selasa (8/). Gumilang. 10).

Reza mengatakan polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengusut kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan jangka panjang, korban tetap melanjutkan segala aktivitasnya hingga memutuskan mengakhiri hidupnya.

“Korban sedang belajar seperti biasa,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Kantor Layanan Umum Untar Paula T Anggarina juga membantah tudingan ancaman terhadap korban. Apalagi, kata Paula, korban masih berstatus mahasiswa baru.

“Saat ini, berdasarkan pemeriksaan internal, laporan penganiayaan tersebut tidak benar. Yang meninggal adalah mahasiswa baru atau semester satu,” kata Paula saat ditanya.

“Untuk lebih jelasnya, acara awal sekolah ini diisi dengan seminar tentang keamanan nasional, MBKM dan kesadaran mahasiswa.

Paula mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan polisi dalam mengusut kasus tersebut.

“Kampus Untar akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kejadian tersebut dan akan memberikan update segera setelah hasilnya tersedia,” katanya.

Sebelumnya, E ditemukan tewas di halaman Kampus Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (10/04). Ia diduga tewas setelah melompat dari lantai 6 gedung sekolah.

Beberapa saksi telah diwawancarai. Polisi dan anggota keluarga juga memeriksa beberapa barang milik korban untuk mengungkap motifnya.

Salah satu yang digeledah adalah buku milik korban. Namun polisi tidak menemukan catatan apa pun di buku tersebut.

(dis/tsa)

Related Posts

Gedung Utama Polda Gorontalo Kebakaran

Jakarta, Timohh News – Kamis (31/10) dini hari, gedung induk Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo…

Hukuman Emirsyah Satar Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Jakarta, Timohh News — Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menambah hukuman penjara terhadap mantan Presiden Garuda Indonesia Emirsja Satar menjadi 10 tahun dari semula lima tahun. Menurut majelis hakim tingkat banding,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 1 views
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?

Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 2 views
Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 2 views
Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 4 views
Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi

Konsumsi Bahan Bakar Toyota Hilux Rangga Diklaim Terbaik 14,9 km/l

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 4 views
Konsumsi Bahan Bakar Toyota Hilux Rangga Diklaim Terbaik 14,9 km/l

Departemen Kehakiman AS: Pria Iran Didakwa Berencana Bunuh Trump

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 5 views
Departemen Kehakiman AS: Pria Iran Didakwa Berencana Bunuh Trump