Jakarta, Indonesia–
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran yang mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lalu apa saja ruang lingkup Pancasila dan ISIS?
Tujuan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
Tentang Pendaftaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum Sekolah Menengah Atas/SMA, Tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup negara. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan undang-undang dasar tertulis yang menjadi landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai persetujuan akhir atas bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika merupakan wujud falsafah persatuan yang melandasi dan mewarnai keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan negara adalah pendidikan
Yang tertuang dalam buku “Pendidikan Kota”, “Inilah Kota” : 1. Tujuan persatuan dan kesatuan bangsa.
Tujuan persatuan dan kesatuan bangsa meliputi hidup rukun dengan perbedaan, kebanggaan sebagai warga negara Indonesia, kecintaan terhadap lingkungan hidup, peran serta dalam pertahanan negara, sikap positif terhadap bangsa Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan. 2. Ruang lingkup peraturan, perundang-undangan, dan peraturan perundang-undangan
Ruang lingkup peraturan perundang-undangan meliputi ketertiban lingkungan keluarga, ketertiban lingkungan akademik, standar yang ada dalam masyarakat, standar daerah, standar kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum dan keadilan sosial. 3. Ruang lingkup hak asasi manusia
Ruang lingkup hak asasi manusia mencakup hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, serta instrumen hak asasi manusia nasional dan internasional. 4. Menyasar kebutuhan masyarakat
Cakupan kebutuhan warga negara meliputi gotong royong, kebebasan berpemerintahan, kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap keputusan kolektif, dan persamaan status antar warga negara. 5. Menetapkan konstitusi
Ruang lingkup konstitusi negara meliputi pesan kemerdekaan, konstitusi pertama yang pernah digunakan di Indonesia, dan hubungan mendasar antara negara dan konstitusi. 6. Ruang lingkup kewenangan dan negara
Ruang lingkup pemerintahan dan pemerintahan meliputi pemerintahan desa dan kelurahan, pemerintahan daerah dan otonom, pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik. 7. Kisaran Pancasila
Ruang lingkup Pancasila meliputi kedudukan Pancasila sebagai dasar ideologi masyarakat, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 8. Tempat terjadinya globalisasi
Ruang lingkup globalisasi meliputi globalisasi dalam lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, serta penghapusan globalisasi.
Situs Materi PPKn
Ruang lingkup PPKn secara fisik termasuk dalam pendaftaran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1000. Undang-Undang Nomor (21) Tahun 2016 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Demikian penjelasannya. Publikasi kasus-kasus pelanggaran HAM dan perlakuan adilnya. Nilai dan etika tertuang dalam Anggaran Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Semangat mengatasi ancaman untuk membangun integrasi nasional dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika. Dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan konsep NKRI dan geopolitik Indonesia. Prinsip Pancasila yang ideal, bermanfaat dan praktis. Ia mengeluarkan pasal yang mengatur pembuangan dana masyarakat dan kekuasaan kehakiman. Ia menulis tentang administrasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan perlakuan terhadap pegawai negara (kolusi, korupsi, dan nepotisme). Rencana mempererat persatuan dilaksanakan di bawah Bhinneka Tunggal Ika. Mensosialisasikan konsep ketatanegaraan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan konsep negara federal.
Visi dan Misi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Secara sosial, politik, dan budaya, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mempunyai visi pendidikan untuk memahami kehidupan bangsa, yaitu mengembangkan kecerdasan kewarganegaraan, seperti yang disampaikan oleh Unit Kajian Mandiri Calon Guru Pegawai Negeri dengan Konsensus Aksi (PPPK).
Berdasarkan visi tersebut, maka misi Pancasila dan negara pendidikan adalah sebagai berikut: Misi psikoedukasi adalah meningkatkan potensi peserta didik secara progresif dan berkelanjutan; Misi psikososial yang bertujuan untuk memfasilitasi kedewasaan siswa untuk hidup dan berkembang dalam masyarakat negara-bangsa; Tugas sosial budaya adalah tugas membangun budaya kewarganegaraan dan peradaban sebagai salah satu penentu kehidupan demokrasi (Winataputra, 2016:22).
Inilah pengembangan lingkungan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, lingkungan negara, dan lingkungan materi PPKn, lengkap dengan visi, misi atau tujuannya. Saya berharap Anda mendapatkan pelajaran yang bagus! (Oh)