DPR Janjikan Revisi UU Kehakiman Usai Terima Audiensi Hakim

Jakarta, Timohh News —

Majelis Rakyat memberikan kesempatan untuk meninjau ulang undang-undang Kekuasaan Kehakiman, termasuk menaikkan gaji hakim, usai berdiskusi dengan pimpinan DPR pada Selasa (10/8).

Wakil Ketua Parlemen Sofmi Dasko Ahmed mengatakan banyak hal yang perlu diperbaiki di pengadilan, selain kualitas hidup. Dasko hadir dalam acara itu untuk memimpin pertemuan dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

“Kita sudah sepakat antara lain, selain persoalan status sosial, gaji, dan sebagainya, masih banyak hal yang perlu diperkuat dalam undang-undang tentang peran hakim,” kata Dasko di DPRD Jakarta.

Dasco belum memberikan kejelasan mengenai kenaikan gaji hakim di masa depan. Namun, dia mengaku sudah menyetujui perpanjangan. Nanti, kata dia, persoalan ini akan dikaji kembali.

“Ini akan dipertimbangkan, dan kita berharap hal itu terjadi bersamaan dan kemudian jumlah hakim yang kurang lebih sembilan ribu itu akan melihat perubahannya,” ujarnya.

Sambil menyapa masyarakat, CEO SHI Ranga Lokita Disnata mengatakan, pihaknya hanya menginginkan keadilan atas uang yang didapat hakim. Meski pekerjaan hakim disebut sebagai wakil Tuhan, namun diakuinya keberadaannya saat ini adalah sebagai warga negara biasa.

Menurut Pak Ranga, sejak tahun 2012 gaji pokok dan tantiem untuk jabatan hakim tidak mengalami kenaikan. Ia merasa pertumbuhan gaji sudah cukup bagi para hakim.

Mereka mengeluhkan gaji hakim yang mereka anggap tidak mencukupi. Bahkan, kata dia, gaji hakim saat ini sama dengan gaji Rafathar, anak Rafi Ahmed, tiga hari gajinya.

“Kami tidak ingin harga tinggi seperti komisaris Pertamina atau direktur Bank Mandiri, hidup, dan gaji kami saat ini bisa seperti uang tiga hari untuk Ravathar,” kata Ranga. (III/anak)

Related Posts

Dugaan Malaadministrasi Berdampak Pembatalan 233 Ijazah Stikom Bandung

Jakarta, Timohh News — Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung membatalkan ijazah 233 mahasiswa lulusan tahun 2018-2023. Stickum meminta para wisudawan mengembalikan ijazahnya ke kampus. Pemberhentian tersebut dilakukan atas perintah…

Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Sementara Huni Lapas Pondok Bambu

Yogyakarta, Timohh News — Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, dipindahkan ke Jakarta dari Lapas Wanita IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunung Kidul, Provinsi DII, pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dugaan Malaadministrasi Berdampak Pembatalan 233 Ijazah Stikom Bandung

  • By editor
  • Januari 23, 2025
  • 0 views
Dugaan Malaadministrasi Berdampak Pembatalan 233 Ijazah Stikom Bandung

Hasil Liga 1: PSIS 2 Kartu Merah, Persija Menang 2-0

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 1 views
Hasil Liga 1: PSIS 2 Kartu Merah, Persija Menang 2-0

Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 2 views
Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme

3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 2 views
3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi

Bandara di AS Heboh Ada Penumpang Naik ke Sayap Pesawat

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 3 views
Bandara di AS Heboh Ada Penumpang Naik ke Sayap Pesawat

7 Contoh Sedekah selain Uang yang Bermanfaat dan Bernilai Pahala

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 3 views
7 Contoh Sedekah selain Uang yang Bermanfaat dan Bernilai Pahala