Jakarta, Timohh News —
Nikita Mirzani membeberkan alasan melaporkan pengacara Vadel Badhjideh, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10) karena diduga menyebarkan data anak tersebut.
Hal tersebut tak lepas dari ulah Razman Arif Nasution yang memaparkan data USG yang diduga milik LM, putra sulung Nikita Mirzani, di tengah jumpa pers Vadel pada 20 September 2024.
Hari ini saya datang ke polda, dr RAN Razman Arif Nasution mengabarkan khodam itu penyu ninja, kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
“Karena itu tidak boleh disebarluaskan, tidak boleh diberitahukan kepada publik, biar wartawan saja yang tahu, harusnya juga menjadi konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Jadi apapun tentang LM harus atas izin orang tuanya. Razman harusnya pengacara, pintar kasih informasi atau apalah, ujarnya.
Fahmi Bachmid selaku pengacara menjelaskan laporan tersebut. Razman diduga melanggar Pasal 4 UU Nomor. 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, serta Pasal 65 juncto Pasal 67.
Saat memperlihatkan hasil USG ke media, Razman mempertanyakan tuduhan aborsi terhadap kliennya. Menurut Razman, tuduhan tersebut akan menjatuhkan klinik dan LM sendiri jika terbukti.
“Bahwa ada data pribadi tertentu, salah satunya data dan informasi kesehatan,” kata Fahmi.
“Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk informasi kesehatan, semua itu tidak boleh disebarluaskan. Ini agar semua orang paham,” kata Fahmi.
“Lagipula, Razman bukan satu-satunya. Bagaimana mungkin anak di bawah umur itu bisa USG. Belajar jadi pengacara dari mana? Siapa yang memberinya gelar Razman? Saya tidak mengerti,” ujarnya. Nikitka.
Nikita mengajukan laporan terhadap Razman sekitar sebulan setelah ia pertama kali melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9) atas dugaan menggugurkan LM.
Sementara itu, saat TIMOHH NEWS meminta tanggapan Razman terkait laporan terbaru Nikita, Kamis (3/10), pihak pengacara enggan memberikan tanggapan saat ini.
Ia mengaku akan menjawabnya saat mendampingi Vadel menjalani panggilan polisi pada Jumat (4/10) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejak dilaporkan Vadel, polisi telah memeriksa sedikitnya 13 orang terkait kasus ini, termasuk Nikita Mirzani sebagai pelapor dan LM sebagai korban.
Jaksa Vadel Badjideh sedianya akan memberikan keterangan pada 27 September. Namun ia mangkir karena sakit dan mual sehingga meminta pemeriksaan ditunda.
Penyidik kemudian menunda pemeriksaan Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan ini, Jumat (4/10). (akhir)