Jakarta Timohh News —
Polisi belum bisa mengungkap siapa yang mengeluarkan perintah atau perintah untuk membatalkan pembicaraan Kemang yang digelar Forum Dalam Negeri (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi kini menyelidiki lebih lanjut masalah tersebut untuk menemukan orang yang memberi perintah.
“Ya, penyelidikan masih berlangsung. Silakan meminta waktu dari seorang teman. Karena petugas penyidik semakin mengumpulkan fakta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (8/10).
Jumlah yang dikeluarkan tersebut berdasarkan keterangan salah satu tersangka yang memiliki surat FEK di mana polisi mengaku diperintahkan membatalkan pertemuan pada Jumat (27/10), sehari sebelum keempat calon tersebut.
Ade Ary mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami apakah tersangka mendapat imbalan karena mengganggu pembicaraan tersebut.
Nanti akan kami update apa penyebabnya, ujarnya.
Sebelumnya, pertemuan FTA digelar di sebuah hotel di Kemang. Jakarta Selatan Namun pada Sabtu (28/9), tiba-tiba sekelompok orang menyela pembicaraan dan menimbulkan keributan.
Pasca kejadian, polisi menangkap dan menetapkan sembilan tersangka yang mempunyai tugas berbeda-beda. Mulai dari menghancurkan barang dagangan hingga menendang satpam hotel.
Selain itu, Divisi Propam Polda Metro Jaya juga telah datang menyelidiki dugaan pelanggaran SOP perubahan. Setidaknya 30 petugas polisi dan enam lainnya sedang diperiksa sehubungan dengan kasus ini.
(dis/vis)