Jakarta, Timohh News —
Edward Akbar melaporkan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan pelecehan anak. Laporan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, pada Kamis (3/10).
Jundri mengatakan mereka menyertakan rekaman CCTV untuk memperkuat laporan terhadap Kimberly Ryder. Mereka menuding kekerasan terjadi berulang kali, ada yang terekam CCTV, ada pula yang tidak.
“Ada yang fisiknya masih terekam, banyak juga yang belum terekam, misalnya kekerasan verbal berupa suara keras terhadap anak, anak menangis macam-macam, ini juga biasa terjadi,” kata Jundri R. Berutu.
“Jadi perbuatan itu dilakukan berulang kali,” ujarnya seperti dilansir detikcom.
Ia kemudian membeberkan tiga kejadian yang membuat Edward Akbar memutuskan melaporkan Kimberly Ryder ke KPAI. Dalam berbagai kesempatan, Kimberly dituding melakukan kekerasan, seperti menarik anak tersebut ke tanah dan memukulnya.
“Ada tiga peristiwa yang kami hadirkan sebagai barang bukti. Yang pertama kekerasan sekitar bulan Oktober 2023, pelakunya adalah yang akan mencengkram anaknya hingga terjatuh ke tanah, terjatuh dan menangis,” jelas Jundri R. Berutu.
Kemudian dilanjutkan pada Februari 2024 dengan memukul perut anak tersebut hingga menangis. Kemudian anak ketiga dicakar pada anak pertama sehingga ada bekas cakaran.
Mereka mengaku belum mengetahui alasan di balik tindakan tersebut. Meski demikian, Edward Akbar juga menyiapkan kesaksian anak-anak terkait Kimberly.
Saat diperiksa, anak tersebut mengaku dicakar ibunya. Kami sertakan bukti video, bukti juga kami lampirkan, kami serahkan ke KPAI, kata Jundri.
Sementara Kimberly Ryder sejauh ini bungkam atas laporan Edward Akbar ke KPAI.
Namun berdasarkan pantauan, Kimberly Ryder mengunggah beberapa video pendek pada Kamis (3/10) yang memperlihatkan dirinya dan kedua anaknya bersama, seperti makan bersama hingga kedua anaknya bercanda di dalam mobil.
[Gambas: Instagram]
Sebelumnya, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Pusat Jakarta (PA) pada 12 Juli. Ia mengajukan gugatan cerai setelah lebih dari lima tahun menikah dengan Edward.
Gugatan diajukan kuasa hukum Kimberly Ryder melalui e-court dan terdaftar dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP.
Kimberly Ryder disebut belum mengajukan gugatan terhadap asetnya. Aktris berusia 30 tahun itu hanya meminta hak asuh kedua anaknya.
Jika Anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tentang tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak, hubungi SAPA melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
(kri)