Jakarta, Timohh News —
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotjo membentuk Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAKI) sebagai satu-satunya badan arbitrase olahraga nasional di Indonesia.
Badan arbitrase yang menangani perselisihan olahraga di Indonesia sebelumnya adalah BAKI dan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Hal ini mengakhiri dualisme kelembagaan badan arbitrase sebelumnya yang ada di lebih dari satu badan arbitrase.
“Tantangan terbesar dalam menyatukan lembaga arbitrase olahraga adalah faktor sejarah dan sifat kasus yang ditangani. Sebelumnya ada dua forum penyelesaian perselisihan olahraga di BAKI yang dibentuk KOI dan BAORI oleh KONI,” kata Dito di Kementerian. Dinas Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (18/10).
“Ini bukan tentang menang atau kalah dan yang lebih penting.” Namun yang terpenting adalah seluruh pengambil kebijakan menyelesaikan perselisihan sesuai amanat undang-undang olahraga sehingga penyelesaian perselisihan lebih efisien dan adil,” imbuhnya.
Dito menegaskan BAKI merupakan lembaga independen. Sehingga dia atau orang lain tidak dapat ikut campur dalam penyelesaian perselisihan olahraga.
Lebih lanjut Dito berpesan kepada BAKI untuk berperan strategis dalam memajukan olahraga nasional. Menurutnya, olahraga yang sudah masuk ke bidang industri perlu landasan hukum yang mengikat, apalagi bila terjadi perselisihan.
“Saya berharap BAKI dapat mewujudkan akses yang setara dan adil tanpa kecuali, termasuk bagi para atlet, insan olahraga, dan pengurus organisasi yang memiliki kendala finansial,” ujarnya.
Presiden BAKI, Mohamed Idwan Ghani, mengatakan pihaknya akan memenuhi kewajibannya semaksimal mungkin. Ia juga menyatakan akan mengedepankan independensi sebagai lembaga yang tidak terafiliasi dengan pihak manapun.
“BAKI saat ini dan di masa depan akan tetap menjadi badan yang dikelola secara independen, meskipun BAKI didukung dan dibantu oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam pembentukannya,” ujarnya.
(ikv/nva)