KPU Pastikan Pelantikan Presiden 20 Oktober, Tak Terpengaruh PTUN

Jakarta, Timohh News —

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memastikan pemilihan presiden dan wakil presiden akan dilangsungkan pada 20 Oktober 2024.

Hal ini dikeluarkan menanggapi berlarut-larutnya pengumuman putusan PTUN terhadap permohonan gugatan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap putusan hasil Pilpres dan Konstitusi 2024.

Idham Holik, Koordinator Unit Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, mengatakan jabatan presiden dan wakil presiden terpilih merupakan salah satu kategori yang ditetapkan dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Tahun 2017 Nomor 7 Ayat 167 Huruf K ini akan dilaksanakan pemilihan presiden dan wakil presiden tahap terakhir pada tanggal 20 Oktober sebagai program pemerintah Indonesia. Bagian ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober,” kata Idham saat dihubungi. Oleh TIMOHH NEWS, Kamis (10/10).

Melanjutkan pembahasan mengenai undang-undang itu sendiri, Idham menjelaskan bahwa salah satu asas penyelenggaraan pemilu adalah keamanan hukum.

KPU, kata dia, memutuskan presiden terpilih dan wakil presiden setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“KPU telah memutuskan calon presiden dan wakil presiden yang terpilih setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusan Pilpres ke-2 PPU,” ujarnya.

Sebelumnya, sidang pembacaan putusan terkait permohonan Partai PDI Perjuangan (PDIP) ditunda selama dua pekan untuk menguji putusan hasil Pilpres dan UU Pemilu 2024.

Keterlambatan tersebut karena Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memeriksa dan mengadili kasus tersebut sedang sakit.

“Putusan tersebut diambil pada tanggal 24 Oktober karena meninggalnya Ketua MPR,” kata kuasa hukum penggugat, Gaius Lumbuun, melalui keterangan tertulis, Kamis (10/10).

Putusan pengadilan bernomor: 133/G/TF/2024/PTUN.JKT tersebut rencananya akan diumumkan secara elektronik hari ini melalui sidang elektronik.

Dalam permohonannya, PDIP meminta kelompok PTUN di Jakarta memerintahkan KPU menunda pemberlakuan Undang-Undang KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Presiden dan Wakil Presiden Anggota Dewan. dari Perwakilan Rakyat. Dewan Gubernur, Dewan Gubernur Dewan Provinsi, Dewan Gubernur Kabupaten/Kota Nasional sampai dengan diambil keputusan pada tanggal 20 Maret 2024 dalam Pemilihan Umum tanggal 20 Maret 2024.

Majelis juga diminta memerintahkan KPU untuk tidak menerbitkan atau mengambil tindakan administratif apapun sebagai bagian dari pelaksanaan Keputusan KPU 360/2024 sampai perkara a quo mempunyai kekuatan hukum yang pasti.

Soal besar, PDIP meminta Partai PTUN di Jakarta menyatakan keputusan KPU tidak masuk akal. Selain itu, partai juga diminta meminta KPU membatalkan Keputusan KPU 360/2024.

Memerintahkan Ombudsman untuk membatalkan dan mencopot calon presiden Prabowo Subianto dan calon presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden yang dipilih dengan suara terbanyak, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang KPU Pusat. 360 Tahun 2024,” bunyi petisi PDIP. (kamu/tidak)

Related Posts

Gedung Utama Polda Gorontalo Kebakaran

Jakarta, Timohh News – Kamis (31/10) dini hari, gedung induk Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo…

Hukuman Emirsyah Satar Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Jakarta, Timohh News — Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menambah hukuman penjara terhadap mantan Presiden Garuda Indonesia Emirsja Satar menjadi 10 tahun dari semula lima tahun. Menurut majelis hakim tingkat banding,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 1 views
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?

Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 2 views
Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 2 views
Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 4 views
Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi

Konsumsi Bahan Bakar Toyota Hilux Rangga Diklaim Terbaik 14,9 km/l

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 4 views
Konsumsi Bahan Bakar Toyota Hilux Rangga Diklaim Terbaik 14,9 km/l

Departemen Kehakiman AS: Pria Iran Didakwa Berencana Bunuh Trump

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 5 views
Departemen Kehakiman AS: Pria Iran Didakwa Berencana Bunuh Trump