Jakarta, Timohh News –
Nikita Mirza akan kembali ditanyai soal Waddell Badjidah setelah laporannya masuk ke penyelidikan resmi pekan ini. Kenaikan tersebut terjadi setelah penyidik menemukan adanya tindak pidana yang mencurigakan.
Investigasi dilakukan setelah adanya dugaan pelecehan anak dan aborsi paksa yang melibatkan LM anak Nikita Mirzani.
Menurut Kabid Humas PLH Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Devi, Nikita Mirza merupakan salah satu saksi yang akan kembali diperiksa dalam waktu dekat.
“Rabu (30/10) dijadwalkan [ujian Nikita Mirzani],” lapor Nurma Devi, Senin (28/10).
Selain Nikita Mirzani, Wadel Badjideh juga akan diperiksa dalam tim tersebut. Hal itu dibenarkan Humas Polda Metro Jaya Sisir Adi Ari Siam Indradi pada Minggu (27/10).
Namun Ade Ary tak membeberkan kapan penyidik akan mengambil Waddell.
Terdakwa (Waddell) juga diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi, kata Adi Arie.
Ia juga belum mau berbicara terbuka mengenai kemungkinan Waddell akan segera menjadi tersangka. Adi Arie mengatakan, penyidik akan mendalami kembali laporan tersebut dengan memanggil kembali para saksi.
“Setelah dipromosikan untuk diperiksa, saksi-saksi tersebut diidentifikasi pada tahap awal penyidikan dan dipanggil BAP,” jelasnya.
“Kami telah mengambil keterangan lain dari para saksi, termasuk orang-orang tersebut, yang telah diperiksa sebagai saksi.”
Sebelumnya, Nikita Mirzani menduga Wadel Badjide menggugurkan LM dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Waddell tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan direkam pada Kamis (12/9).
Nikita Mirza banyak memberitakan artikel Vadel Badjideh tentang perlindungan anak dan tuduhan yang melibatkan kejahatan, termasuk undang-undang lainnya. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. 23 Tahun 2002, dan sejumlah pasal lain tentang keselamatan dan kesehatan anak.
Terkait laporan tersebut, Waddell diwawancarai secara berkelompok pada Jumat (4/10) dan mendapat 33 pertanyaan dari penyidik. Usai diperiksa, Waddell mengaku yakin dirinya lari dari hukum.
Waddell berkata saat itu: “Saya yakin itu akan (berlalu) karena itu semua fitnah, jadi saya percaya.” (Kris)