Guyon Suswono soal Kartu Janda untuk Warga Jakarta

Jakarta, Timohh News –

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono berseloroh, janda kaya di Jakarta tetap harus menikah dengan pria pengangguran. Menurutnya, hal ini merupakan peningkatan kesejahteraan.

Komentar tersebut ia sampaikan saat membahas program kartu yatim piatu. Katanya, ada yang bertanya tentang program senior janda tersebut.

“Kemarin ada yang teriak. Saat dialog ini, ‘Pak, apakah Anda punya kartu janda?’ kata Suswono dalam pernyataan dukungannya di Gedung Nyi Ageng Serang Ben Japarda, Jakarta Selatan, lapor Detik, Sabtu (26/10).

“Saya jamin akan ada janda-janda miskin. Tapi kenapa janda-janda kaya juga minta tiket? Saya sarankan janda-janda kaya menikah dengan lelaki pengangguran,” tuturnya.

Khadijah Kota Suswono dan Nabi Muhammad S.W. mengutip kisahnya sebagai contoh. Ia mengatakan, Siti Khadijah berstatus janda kaya saat dinikahi Nabi.

Khadijah saat itu berusia 40 tahun. Pada saat yang sama, Mohammad S.V. berusia 25 tahun.

“Anda setuju, bukan? Coba ingat Khadijah ya? Anda tahu Khadijah, kan? Dia adalah seorang konglomerat. Siapa yang dia nikahi? Ya, Nabi SAW saat itu bukanlah seorang nabi. Dia masih 25 tahun, jadi orangnya seperti apa? “Contoh orang kaya,” kata Suswono.

Dalam hal ini, Suswono juga menyebut Pemda DKI Jakarta akan mengurus anak yatim piatu. Menurut dia, anak-anak yatim tersebut akan menjadi ibu angkat Gubernur.

“Karena yatim piatu, jangan lupa jaga anak-anak yatim piatu yang akan menjadi anak gubernur. Ibu-ibu jangan, itu GR bu. Jangan jelaskan kalau dia menikah dengan janda gubernur. ” – katanya bercanda.

Baca laporan selengkapnya di sini. (dhf/fra)

Related Posts

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

Jakarta, Timohh News – Seorang anggota tidak adanya kriminal bersenjata, seorang anggota Manajer Penusuan Bersenjata (KB), yang namanya adalah Distrik Benuni Tilukiti. Staf gabungan, CBICI Benchoni Benituni Binetoni Earth, adalah…

Alasan MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jakarta, Timohh News – Mahkamah Agung (MA) menunjukkan bahwa memperhitungkan hakim, menolak permintaan Vina dan Eki di Cirebon, Sakatatat Tao. Seorang juru bicara Yanto saya mengatakan kasus yang diuji adalah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 29 views
‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 29 views
Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 29 views
Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 34 views
Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 27 views
20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 42 views
Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni