Sinopsis You Will Die in 6 Hours, Jaehyun NCT Bisa Prediksi Kematian

Jakarta, Timohh News —

You’ll Die in 6 Hours merupakan film pertama NCT Jaehyun yang tampil di layar lebar. Dalam film thriller misteri ini, ia memerankan karakter Jun-woo, seorang pria misterius yang bisa memprediksi kematian orang lain.

Film ini dibintangi oleh penyanyi bernama lengkap Jung Jae-hyun, bersama dengan Park Joo-hyun (Rat, Extracurricular) dan Kwak Si-young (Flex x Cop, Welcome 2 Life) sebagai karakter utama.

Berikut sinopsis You’ll Die in 6 Hours.

Film ini bercerita tentang Jun-woo (Jaehyun NCT), seorang pria misterius yang mengaku mampu meramal kematian. Hal ini menyebabkan dia sering mengingatkan orang lain akan kematiannya, termasuk Jung-Yo (Park Joo-Hyun).

Ketika Jung-yo berusia 30 tahun, dia bertemu Joon-woo dan tiba-tiba diberitahu bahwa dia akan mati dalam enam jam ke depan.

Jung-yo yang skeptis meminta Joon-woo untuk berbicara, hanya untuk diberitahu bahwa dia akan ditikam sampai mati dan jatuh pada hari ulang tahunnya. Jun-woo menegaskan bahwa semua prediksinya tidak akan salah.

Jun-woo mengatakan bahwa kematian tidak bisa dihindari, tetapi jika dia ada di sisinya, pembunuh Jung-yoo dapat diprediksi. Meski ragu, Jung-yo mengikuti sarannya dan bekerja sama dengan Joon-woo untuk menemukan ‘kemungkinan’ pembunuhnya.

Sementara itu, polisi sedang menyelidiki kasus pembunuhan baru ini. Polisi mencurigai Joon-woo karena dia selalu terlihat berada di dekat korban sebelum kematiannya.

Jun-woo sekarang berada di sekitar Jung-yo. So Ki-hoo (Kwak Si-young) dari polisi memberi tahu Jung-yo bahwa pria di sebelahnya adalah kunci dari kasus pembunuhan yang sedang berlangsung.

Percakapan dengan Ki-hoo membuat Jung-yo bingung apakah pria misterius itu akan membantunya mati atau setan mencoba menjebaknya.

You’ll Die in 6 Hours adalah debut sutradara Lee Yoon-seok dan didasarkan pada novel Jepang 6-jikan Go ni Kimi wa Shinu (6時钢さん君は死ぬ) karya Takano Kazuki, yang diterbitkan pada Mei 2007.

Film Korea tersebut merupakan yang kedua sejak novel tersebut diadaptasi menjadi film Jepang dengan judul yang sama pada tahun 2008.

You’ll Die in 6 Hours merupakan film pertama dari idola bernama lengkap Jung Jae-hyun. Dalam acara You Die in 6 Hours, ia mendapat apresiasi dari sutradara karena menjadi aktor dengan bakat akting alami.

6 Hours to Die tayang di bioskop Indonesia pada 30 Oktober.

(penuntutan)

Related Posts

Taeil Disebut Dituntut Atas Dugaan Perkosa Perempuan Mabuk

Jakarta, Timohh News – Kasus kejahatan seks eks member NCT Taeil disebut-sebut terkait dengan dugaan pemerkosaan terhadap wanita mabuk. Menurut laporan Chosun Ilbo, Taeil ditangkap pada Senin (7 Oktober) karena…

Raffi Ahmad Masih Bisa Syuting Setelah Jadi Pejabat Negara

Jakarta, Timohh News – Selebriti Raffi Ahmad angkat bicara soal nasib kariernya di dunia hiburan, hingga resmi menjadi utusan khusus Presiden Prabowo Subianto untuk pembinaan generasi muda dan insan seni.…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Taeil Disebut Dituntut Atas Dugaan Perkosa Perempuan Mabuk

  • By editor
  • Desember 14, 2024
  • 1 views
Taeil Disebut Dituntut Atas Dugaan Perkosa Perempuan Mabuk

Protes Krisis Biaya Hidup, 29 Anak di Nigeria Terancam Hukuman Mati

  • By editor
  • Desember 13, 2024
  • 1 views
Protes Krisis Biaya Hidup, 29 Anak di Nigeria Terancam Hukuman Mati

Ragnar, Shayne, dan Jordi Amat Sudah Gabung Timnas di Bahrain

  • By editor
  • Desember 13, 2024
  • 1 views
Ragnar, Shayne, dan Jordi Amat Sudah Gabung Timnas di Bahrain

Quick Count Pilbup Kediri 84 Persen: Dhito Anak Pramono Unggul 55,71%

  • By editor
  • Desember 13, 2024
  • 2 views
Quick Count Pilbup Kediri 84 Persen: Dhito Anak Pramono Unggul 55,71%

NVIDIA Raih Grand Prize Winner di VinFuture GP 2024

  • By editor
  • Desember 13, 2024
  • 2 views
NVIDIA Raih Grand Prize Winner di VinFuture GP 2024

Raffi Ahmad Masih Bisa Syuting Setelah Jadi Pejabat Negara

  • By editor
  • Desember 13, 2024
  • 3 views
Raffi Ahmad Masih Bisa Syuting Setelah Jadi Pejabat Negara