Jakarta, Timohh News —
Tengku Dewey Putri pada Kamis (31/10) mengaku menerima Andrew Andik yang telah menyelesaikan rehabilitasi narkoba pada awal Oktober 2024.
Dalam acara Rumpi No Secret di Trans TV, Selasa (5/11), Tengku Dewey mengungkap awalnya ada pengacara yang ingin memilih Andrew, namun aturan menyebutkan harus keluarganya.
“Dia minta bantuan. Ada pengacara yang mencoba menghubunginya, tapi tidak harus pihak keluarga karena ada dokumen yang perlu ditandatangani,” kata Tenku Devi.
“Awalnya, seorang pengacara keluar dan ingin mengambil alih semua jenis administrasi. Di saat-saat terakhir, H-1 memberitahu saya,” lanjutnya.
“Dia minta tolong, ‘boleh datang ambil, karena sistem penjemputannya sendiri harus dicalonkan oleh keluarga dan ada yang harus tanda tangan,’” ujarnya.
“Dia tinggal di sini bersama ibu dan adiknya. Ibunya juga sudah tua, tidak mungkin. Nah, karena statusnya masih perempuan, aku punya hubungan yang baik, makanya aku menelepon,” kata Tenku Devi.
Awal Oktober 2024, Andrew Andika meminta maaf kepada keluarganya, termasuk kini istrinya Tengka Dewey Putri, atas kasus penyalahgunaan narkoba. Ia pun meminta maaf kepada anak-anaknya.
Hal itu terungkap saat bebasnya kasus narkoba yang menjeratnya. Dia mengenakan kemeja dan masker hitam, dan tangannya diborgol.
“Saya ingin meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, istri dan anak saya,” kata Andrew kepada wartawan, Selasa (1/10).
Dalam kesempatan itu, Andrew juga mengucapkan terima kasih kepada Satresnarkobe Polres Metro Jakarta Barat yang telah memberikan edukasi kepada dirinya.
Andrew dan lima rekannya ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/9) di dua lokasi, yakni Bogor dan Jakarta Selatan.
Lima orang temannya terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Polisi mengatakan seorang teman Andrew yang berpengaruh ditangkap.
Sementara itu, Tengku Devi Putri bersiap kembali mengajukan gugatan cerai mulai Agustus 2024 dengan suaminya Andrew Andik usai kelahiran anak keduanya, Zeya Sawwana Luv, pada akhir Juli mendatang.
Minola Sebayang mengatakan, sebagai pengacara, Tengku Dewey sebagai klien belum mengubah rencananya terkait perceraian tersebut.
(perintah/akhir)