Kejagung Dalami Info Hakim Agung yang Sepakat Vonis Bebas Tannur

Jakarta, Timohh News-

Kantor Jaksa Penuntut Umum (sebelumnya) membuka suara pada berbagai pendapat (ketidaksepakatan) yang dilakukan oleh Ketua Hakim Soezilo sebagai presiden Dewan Kasasi, Gregory Ronald Tanur sebagai dituduh dalam kasus pembunuhan Surabaya.

Dalam salinan vonis yang ditetapkan oleh Kantor Pengadilan Tinggi (MA), dengan ketidaksepakatannya, Soexilo menilai bahwa Ronald Tanur tidak memiliki orang jahat atau niat buruk untuk membunuh Dini Sera Afrika.

Sebelum teori pendapat Hakim Mahkamah Agung dalam naskah keputusan untuk membuat informasi berharga tentang partainya, yang menangani tuduhan suap dalam putusan gratis Ronald Tanur.

“Saya pikir ini adalah informasi yang berharga,” kepala Pusat Informasi Hukum Kantor Jaksa Penuntut Umum Charlie Siregar untuk jurnalis, Jakarta, pada hari Rabu (11.12).

Di sisi lain, Charlie mengatakan belum lama ini, Badan Pengawas Mahkamah Agung juga mengatakan bahwa Ketua Hakim Soexilo telah bertemu dengan CD Ricar yang dicurigai sehubungan dengan kasus Ronald Tanur.

Dia menjelaskan bahwa kemudian semua informasi akan lagi dieksplorasi oleh penyelidik untuk membangun kasus yang jelas tentang desain jahat untuk Zarof Ricar CS di MA.

Charlie mengatakan dia tidak mengecualikan kemungkinan penyelidik yang memanggil hakim untuk menentukan apakah ketidaksepakatan memiliki hubungan dengan CD.

“Karena beberapa waktu yang lalu Bavas Ma mengatakan ada pertemuan antara Zr (Crnof Ricar) dan Ketua Hakim S,” katanya.

“Setiap hakim memiliki keyakinan dalam mengevaluasi kasus ini, tetapi apakah orang yang bersangkutan harus diperdebatkan, tentu saja, sangat tergantung pada urgensi hubungan dengan kasus ZR,” tambah Charlie.

Diketahui bahwa Kantor Jaksa Penuntut Umum ditempatkan oleh mantan kepala Balitbang Dyclat Kumdil Madrof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat seperti yang dicurigai dalam kasus suap yang buruk dan memuaskan putusan Ronald Tanur di Mahkamah Agung.

Keduanya dianggap terbukti telah melakukan suap yang buruk, sehingga keputusan cassation juga membebaskan Ronald Tanur. Dalam kontraknya, Lisa menjanjikan 1 miliar taksi PP untuk kasus penanganan untuk omong kosong.

Sementara itu, biaya suap 5 -miliar RP untuk tiga hakim yang memimpin kasus Ronald Tanur juga diserahkan dari Lisa ke Craf. Tetapi uang itu belum dikirimkan dan mereka telah bersama CRAF.

(TFQ/KID)

Related Posts

Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Sementara Huni Lapas Pondok Bambu

Yogyakarta, Timohh News — Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, dipindahkan ke Jakarta dari Lapas Wanita IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunung Kidul, Provinsi DII, pada…

Ribuan Makanan Disebar ke Sekolah Jakarta, Ada Ayam & Tumis Kacang

Jakarta, Timohh News — Unit Pelayanan Gizi Tambahan (SPPG) atau Dapur Umum di Palmera, Jakarta Barat mulai membagikan paket sembako untuk program makanan bergizi gratis pada Senin pagi (6/1). Pantauan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Hasil Liga 1: PSIS 2 Kartu Merah, Persija Menang 2-0

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 0 views
Hasil Liga 1: PSIS 2 Kartu Merah, Persija Menang 2-0

Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 2 views
Jangan Disalahkan, Ini Alasan Perempuan Suka Memalsukan Orgasme

3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 2 views
3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi

Bandara di AS Heboh Ada Penumpang Naik ke Sayap Pesawat

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 3 views
Bandara di AS Heboh Ada Penumpang Naik ke Sayap Pesawat

7 Contoh Sedekah selain Uang yang Bermanfaat dan Bernilai Pahala

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 3 views
7 Contoh Sedekah selain Uang yang Bermanfaat dan Bernilai Pahala

Kenapa Indonesia Tidak Ada Salju?

  • By editor
  • Januari 22, 2025
  • 4 views
Kenapa Indonesia Tidak Ada Salju?