KPK Sita Uang Tunai Rp2,4 M Terkait Dugaan Investasi Fiktif Taspen

Jakarta, Timohh News –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 dan 31 Oktober menggeledah dua rumah salah satu direktur PT IIM di Kuja, Jakarta Utara terkait aktivitas investasi bodong PT Taspen (Persero) pada 2019.

Melalui keterangan yang diterima, Sabtu (2/11), Juru Bicara KPK, Budi Prasitio, mengungkapkan tim penyidik ​​bersama mantan pimpinan PT Taspin di Jakarta Selatan dan PT IIM di kawasan SCBD Jakarta melakukan penggerebekan terhadap perusahaan afiliasi tersebut.

Berdasarkan temuan penyidikan, KPK menyita dokumen, surat menyurat, dan alat bukti elektronik (BBE) terkait perkara di atas. Selanjutnya pada 31 Oktober 2024, KPK menyita uang sejumlah Rp. 2,4 miliar,” bunyi keterangan KPK.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, uang tersebut merupakan uang perantara dan manajer investasi dalam kegiatan investasi PT TASPEN yang tidak sesuai harapan.

Sebelumnya, kami mempertimbangkan penempatan PT IIM Insight Tunis Bangsa di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi investasi palsu di PT Taspin (Persero). Materi tersebut diperiksa pada Kamis (24/10) di Gedung Merah Putih Khyber Pakhtunkhwa dengan dibantu tiga orang saksi yang diperiksa. Mereka adalah Sukavati Vijaya, Jaslin Cecilia Vanta, dan Malia Ati Nooriyati sebagai pihak independen.

Pada Jumat, 25/10, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sogiarto mengatakan, “Saksi 1, 3, dan 4 hadir dan menyelidiki pelaksanaan Insight Tunis Bangsa oleh PT IIM.

Menurut sumber TIMOHH NEWS, Direktur Utama PT Taspin (Persero) Antonios N.S. Kusashiya dan CEO Insight Investment Management Akyawan Harry Primarianto ditetapkan tersangka oleh KPK.

Komite Pemberantasan Korupsi juga melarang mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. (ryn/rds)

Related Posts

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

Jakarta, Timohh News – Seorang anggota tidak adanya kriminal bersenjata, seorang anggota Manajer Penusuan Bersenjata (KB), yang namanya adalah Distrik Benuni Tilukiti. Staf gabungan, CBICI Benchoni Benituni Binetoni Earth, adalah…

Alasan MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jakarta, Timohh News – Mahkamah Agung (MA) menunjukkan bahwa memperhitungkan hakim, menolak permintaan Vina dan Eki di Cirebon, Sakatatat Tao. Seorang juru bicara Yanto saya mengatakan kasus yang diuji adalah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 32 views
‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 31 views
Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 32 views
Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 37 views
Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 29 views
20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 43 views
Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni