Jakarta, Timohh News –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 dan 31 Oktober menggeledah dua rumah salah satu direktur PT IIM di Kuja, Jakarta Utara terkait aktivitas investasi bodong PT Taspen (Persero) pada 2019.
Melalui keterangan yang diterima, Sabtu (2/11), Juru Bicara KPK, Budi Prasitio, mengungkapkan tim penyidik bersama mantan pimpinan PT Taspin di Jakarta Selatan dan PT IIM di kawasan SCBD Jakarta melakukan penggerebekan terhadap perusahaan afiliasi tersebut.
Berdasarkan temuan penyidikan, KPK menyita dokumen, surat menyurat, dan alat bukti elektronik (BBE) terkait perkara di atas. Selanjutnya pada 31 Oktober 2024, KPK menyita uang sejumlah Rp. 2,4 miliar,” bunyi keterangan KPK.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, uang tersebut merupakan uang perantara dan manajer investasi dalam kegiatan investasi PT TASPEN yang tidak sesuai harapan.
Sebelumnya, kami mempertimbangkan penempatan PT IIM Insight Tunis Bangsa di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi investasi palsu di PT Taspin (Persero). Materi tersebut diperiksa pada Kamis (24/10) di Gedung Merah Putih Khyber Pakhtunkhwa dengan dibantu tiga orang saksi yang diperiksa. Mereka adalah Sukavati Vijaya, Jaslin Cecilia Vanta, dan Malia Ati Nooriyati sebagai pihak independen.
Pada Jumat, 25/10, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sogiarto mengatakan, “Saksi 1, 3, dan 4 hadir dan menyelidiki pelaksanaan Insight Tunis Bangsa oleh PT IIM.
Menurut sumber TIMOHH NEWS, Direktur Utama PT Taspin (Persero) Antonios N.S. Kusashiya dan CEO Insight Investment Management Akyawan Harry Primarianto ditetapkan tersangka oleh KPK.
Komite Pemberantasan Korupsi juga melarang mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. (ryn/rds)