Pahala Nainggolan ke Polda Metro, Diperiksa soal Pertemuan Alex-Eko

Jakarta, Timohh News —

Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan menanggapi panggilan penyidik ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (28/10).

Pahala diperiksa sebagai saksi pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan menjadi tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang, Eko Darmanto.

Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB. Ia tak banyak berbicara kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung.

(Yang tetap) adalah jasad dan ruh. Ayo, aku akan memberitahumu nanti,” kata Phahala.

Phahala pertama kali dipanggil untuk bersaksi pada Jumat (18/10). Namun, ia berhalangan hadir dan ujiannya kembali ditunda hari ini.

Selain Pahala, hari ini peneliti akan mengkaji kerja KPK. Namun Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak mengungkap identitas saksi lainnya.

“Dia (Pahala) menjelaskan kepada pegawai KPK lainnya di ruang pemeriksaan lantai 1 Ditreskrimsus PM,” kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pelapor pada 23 Maret 2024.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, peninjauan, pengumpulan informasi, dan pembuatan Laporan Informasi (LI).

Polisi menerbitkan kembali surat perintah penggeledahan Springas pada 5 April 2024 dan memperbarui atau memperpanjangnya pada 9 September 2024.

Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena melanggar pedoman etika dan perilaku. Laporan disampaikan Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024. (dis/tsa)

Related Posts

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

Jakarta, Timohh News – Seorang anggota tidak adanya kriminal bersenjata, seorang anggota Manajer Penusuan Bersenjata (KB), yang namanya adalah Distrik Benuni Tilukiti. Staf gabungan, CBICI Benchoni Benituni Binetoni Earth, adalah…

Alasan MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jakarta, Timohh News – Mahkamah Agung (MA) menunjukkan bahwa memperhitungkan hakim, menolak permintaan Vina dan Eki di Cirebon, Sakatatat Tao. Seorang juru bicara Yanto saya mengatakan kasus yang diuji adalah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 34 views
‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 33 views
Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 34 views
Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 40 views
Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 32 views
20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 49 views
Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni