Jakarta, Timohh News —
Kompolnas mendesak Polda Jateng segera menuntaskan proses pidana dan etik kasus tersangka Ipda Robig Zainuddin, anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang, yang menembak mati siswi SMKN 4 Semarang mendiang Gama Rizkinata Octafandi/GRO. . )
Kompornas berharap Polda Jateng tidak bertele-tele dalam menyelesaikan kasus ini secara moral dan pidana.
Anggota Irjen Polri berharap permasalahan tersebut paling lambat minggu depan bisa selesai.
“Mudah-mudahan minggu depan semuanya clear, penyidikan etik sudah mengambil keputusan, dan tersangka serta penggunaan pasalnya bisa dipastikan,” kata anggota Kompolnas Choirul Anam saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7).
Anan mengatakan pihaknya juga akan mendatangi Polda Jateng pada pekan depan untuk menyaksikan langsung proses pidana dan penyidikan etik terhadap Apda Robigue Zainuddin.
“Sampai saat ini Kompolnas masih melakukan pengawasan terhadap etik dan acara pidana. Minggu depan kami juga akan berangkat ke Semarang untuk melihat langsung apa saja etik dan acara pidananya,” ujarnya.
Selain itu, Anand meyakini keinginan masyarakat untuk melakukan investigasi transparan terhadap kejadian emisi gamma akan terwujud dalam waktu dekat.
“Saya kira harapan besar masyarakat terhadap keadilan dan transparansi akan terwujud jika kita terus memantau proses ini,” kata mantan anggota Komnas HAM ini.
Kasus penembakan hingga tewas siswa SMK Gama Rizkinata Octafandi dua pekan kemudian yang dilakukan Ipda Robig Zainudin, anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang, masih belum terselesaikan. Meski kasusnya sudah diselidiki, namun penyelidikan etika belum dilakukan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dugaan penembakan Gama dan lainnya yang dilakukan Ipda Robig terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di Semarang.
Pekan lalu, setidaknya dua sidang etik yang dijadwalkan pada Rabu (4/12) dan Jumat (6/12) dibatalkan.
Subambang yang mewakili keluarga korban Gama mengatakan, Kamis (6 Mei) mereka diberitahu bahwa sidang etik akan digelar pada Jumat pagi. Namun ternyata propam Polda Jateng kembali dibatalkan.
“Rencananya hari ini (sidang etik) sudah diumumkan tadi malam. Katanya tadi pagi rencananya. Tapi tadi pagi ditunda, ditunda saja. Tapi belum jelas kapan ditundanya,” ujarnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto membenarkan penundaan pemeriksaan etik terhadap Ipda Robig. Dia mengatakan, penyidikan sempat tertunda karena penyidik Propam terus melengkapi berkas perkara.
Penyidik Propam masih melengkapi berkas perkara terkait pemeriksaan etik, ujarnya.
Awalnya, Kapolsek Semarang Irwan Anwar mengatakan Ipda Robig menembak GRO untuk meredam konflik geng Tanggul Pojok dan geng Seroja.
Namun, saat berusaha mendobrak keadaan, lanjut Irwan, beberapa preman bersenjata tajam menyerang anggota yang bertugas di unit antinarkoba. Hal ini mengakibatkan Epda Robig Gama tertembak di bagian pantat.
Pernyataan berbeda disampaikan Kapolda Jawa Tengah Aris Supriono dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR. Dia mengatakan, pemecatan Epda Robig tidak ada kaitannya dengan peristiwa pemicu konflik. (tfq/anak-anak)