Jaksa Tolak Permohonan Banding, Netanyahu Tetap Jadi Buronan ICC

Jakarta, Timohh News —

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengatakan banding Israel terhadap surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu harus ditolak dan ditunda.

Menurut laporan Anadolu Agency, dalam dokumen yang diunggah ke situs ICC, Khan meminta untuk menolak banding Israel karena keputusan tersebut tidak dapat diajukan banding berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini.

Khan mengatakan Israel tidak bisa mengajukan banding sebelum ICC mengambil keputusan berdasarkan Pasal 58 Statuta Roma. Namun, proses banding berpeluang dikembalikan ke tingkat hukum berikutnya.

“Keputusan ini bukan merupakan keputusan yurisdiksi, oleh karena itu, keputusan ini tidak dapat diajukan banding secara langsung berdasarkan Pasal 82 (1) (a) Statuta,” kata Khan.

Oleh karena itu, proses banding ini harus ditunda dan Permintaan Penundaan Israel harus ditolak sementara proses di Sidang Praperadilan mengenai keputusan yang sama terus berlanjut, lanjutnya.

Pada Rabu (27/11), pemerintah Israel mengajukan banding atas penangkapan Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant oleh ICC.

“Israel mempermasalahkan yurisdiksi ICC dan keabsahan surat perintah penangkapan,” kata kantor Perdana Menteri Netanyahu, seperti dikutip AFP.

“Jika pengadilan menolak permintaan tersebut, pengadilan sekali lagi akan menunjukkan kepada Israel di Amerika Serikat dan dunia bagaimana ICC memihak Israel,” katanya.

Pada tanggal 21 November, ICC mengatakan mereka telah menemukan “alasan yang masuk akal” bahwa Netanyahu dan Gallant memiliki “tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan dan kekejaman lainnya.

(DNA/DNA)

Related Posts

Iran Bantah Bertemu dengan Elon Musk

Jakarta, Timohh News – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran membantah laporan New York Times bahwa utusan Teheran untuk PBB bertemu dengan miliarder teknologi AS Elon Musk. Dalam wawancara dengan…

Sidang Pembelaan Eks PM Malaysia Najib Razak Akan Digelar Pekan Ini

Jakarta, Timohh News — Sidang mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam kasus dugaan korupsi sedang dipersiapkan pekan ini. Sidang itu terkait dengan beberapa tuduhan terhadap Najib Razak atas dugaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Partai Gelora Cabut Dukungan dari Respati-Astrid di Pilkada Solo

  • By editor
  • Januari 7, 2025
  • 0 views
Partai Gelora Cabut Dukungan dari Respati-Astrid di Pilkada Solo

Pengertian Iman dalam Islam secara Bahasa dan Istilah

  • By editor
  • Januari 7, 2025
  • 1 views
Pengertian Iman dalam Islam secara Bahasa dan Istilah

Iran Bantah Bertemu dengan Elon Musk

  • By editor
  • Januari 7, 2025
  • 1 views
Iran Bantah Bertemu dengan Elon Musk

Cuaca Buruk, Perjalanan Whoosh Alami Keterlambatan Hari Ini

  • By editor
  • Januari 7, 2025
  • 2 views
Cuaca Buruk, Perjalanan Whoosh Alami Keterlambatan Hari Ini

Pengacara di Bone Tewas Ditembak Pakai Senapan Angin, Peluru 8 Mm

  • By editor
  • Januari 7, 2025
  • 2 views
Pengacara di Bone Tewas Ditembak Pakai Senapan Angin, Peluru 8 Mm

Fakta Penembakan Bos Rental: Prajurit AL Diamankan, Kapolsek Diperiksa

  • By editor
  • Januari 7, 2025
  • 2 views
Fakta Penembakan Bos Rental: Prajurit AL Diamankan, Kapolsek Diperiksa