Status Uji Kir Truk Maut di Tol Cipularang KM92 Berlaku hingga 2025

Jakarta, Timohh News —

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (11/11) mengungkap langkah tindak lanjut penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk stiker bermuatan karton dan puluhan minibus di Tol KM 92 Cipularang di Purwakarta, Jawa Barat. .

Terkait dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk bagian luar bermuatan karton dan puluhan mobil minibus di Tol Cipularang KM 92 pada Senin (11/11) sore, perlu dilakukan tindakan lanjutan untuk menyikapi kejadian tersebut, kata direktur tersebut. . Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/11) mengutip keterangan resmi.

Menurut Risyapudin, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara secara langsung bersama ahli.

Risyapudin mengatakan, “Kami segera mengumpulkan seluruh Gabungan Pengusaha Angkutan Barang serta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi agar kejadian tersebut terulang kembali.”

Cek truk di wilayah Jabodetabek

Ia juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan di fasilitas pengujian berkala kendaraan di Unit Pelaksana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor wilayah Jabodetabek.

“Bersama kepolisian dan Dinas Perhubungan di berbagai lokasi, kami akan melakukan pemeriksaan keamanan terhadap truk barang lebih gencar,” ujarnya.

Pihaknya kini berkoordinasi dan menyelidiki dengan Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Mitra Darat, truk offroad bernomor polisi B 9440 JIN itu berstatus uji berkala yang masih berlaku hingga 18 Maret 2025.

Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan itu secara keseluruhan, kami menunggu hasil penyelidikan KNKT, kata Risyapudin seperti dikutip Antara.

Terkait hal tersebut, ia meminta perusahaan angkutan memastikan kendaraannya dalam kondisi baik dan memenuhi standar keselamatan. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah kewajiban menyediakan pengemudi yang memiliki izin resmi dan memenuhi kualifikasi.

“Jika kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi, maka dapat dikenakan sanksi hukum atau denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

Diharapkan seluruh pihak yang berperan dalam mewujudkan keselamatan jalan raya dapat memahami dengan jelas tugas dan tanggung jawabnya untuk mencegah terjadinya kejadian seperti ini.

(peralatan/mikrofon)

Related Posts

20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

Jakarta, Timohh News: TBK, yang mencakup 20 listrik listrik dari pt vktt texto-miners, dimulai pada hari Sabtu (11/1). Produsen pertama tingkat lokal di wilayah itu dikeluarkan dengan panggilan VKT di…

Korlantas Polri Perlihatkan Bentuk BPKB Elektronik untuk 2025

Jakarta, Timohh News – Korlantas Poli menggambarkan jenis properti mobil elektronik (BPKB), juga alias, yang akan diluncurkan pada awal 2025. Subdirektorat BPKB, Ditregiddent, Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 27 views
‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 26 views
Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 26 views
Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 32 views
Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 26 views
20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 39 views
Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni