Kasus Remaja Jadi Tersangka Usai Sebar Video Asusila Berakhir Damai

Jakarta, Timohh News —

Kasus penyebaran video asusila di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Utara Sumatera) yang mengakibatkan pasangan tersangka berinisial S (14) dan R (17), berakhir damai.

Mediasi kami hari ini berjalan baik, damai antar keluarga dan saling memaafkan, kata Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi, seperti dilansir detikcom, Selasa (12/11). 

Hadi mengatakan kedua belah pihak juga sepakat untuk mencabut laporannya masing-masing. Keputusan ini diambil mengingat masa depan kedua remaja tersebut.

“Karena khawatir terhadap masa depan anak dan nama baik keluarga, maka masing-masing pihak mencabut laporan pengaduannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Hadi mengatakan S dan R saling melapor. Pertama, orang tua S melaporkan warga Sunda tersebut ke Polsek Padangsidimpuan pada 24 Mei 2024. Laporan tersebut bernomor LP/B/78/V/2024/SPKT/Polisi Padangsidimpuan/Polrestabes Sumut.

Kemudian, pada 20 Juni 2024, keluarga Sunda melaporkan S ke Polsek Padangsidimpuan. Laporan tersebut bernomor: LP/87/VI/2024/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.

Mengetahui adanya video tersebut, orang tua kedua belah pihak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padangsidimpuan. Nah, kasusnya saling lapor, kata Hadi.

Hadi mengatakan pihaknya sudah tiga kali memediasi kasus tersebut sebelum akhirnya menetapkan dua remaja sebagai tersangka. Namun, kata Hadi, ketiga mediasi tersebut tidak pernah selesai.

Salah satunya karena orang tua S meminta santunan sebesar Rp 100 juta, sedangkan pihak Sunda hanya mampu memberikan 15-20 juta.

Penyidik ​​Polres Padangsidimpuan melakukan mediasi sebanyak tiga kali dalam penyidikan. Namun tidak ada kesepakatan karena orang tua S meminta ganti rugi lebih dari Rp 100 juta, sedangkan orang tua R hanya mampu membayar Rp 15-20 juta, ujarnya.

Perkara tersebut kemudian digelar di Bagwasidik Ditreskrimum Polda Sumut pada 7 November 2024. Hasil sidang menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara damai.

Meski begitu, orang tua S ingin kasusnya tetap dilanjutkan. Berdasarkan hasil kasus, penyidik ​​sudah menetapkan R dan S sebagai tersangka, kata Hadi.

Hadi mengatakan, kasus tersebut bermula pada 13 April 2024. Saat itu, S mengirimkan fotonya ke R.

“Untuk kronologisnya, tanggal Sunda dilaporkan ke S. Pada tanggal 13 April 2024, S mengirimkan foto dirinya yang mengenakan pakaian ketat kepada Sunda yang sedang berada di hotel,” ujarnya.

Usai melihat foto tersebut, R merekam video dirinya melakukan aksi tak senonoh di kamar mandi hotel. Hadi mengatakan, R mengirimkan video tersebut sebanyak tiga kali kepada S.

“S juga dikabarkan mengaku mengirimkan video kepada SP (kakak S) dan FS, mantan pacar Sunda hingga viral,” ujarnya.

Baca cerita lengkapnya di sini. (tim/DAL)

Related Posts

Dugaan Malaadministrasi Berdampak Pembatalan 233 Ijazah Stikom Bandung

Jakarta, Timohh News — Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung membatalkan ijazah 233 mahasiswa lulusan tahun 2018-2023. Stickum meminta para wisudawan mengembalikan ijazahnya ke kampus. Pemberhentian tersebut dilakukan atas perintah…

Dipindah ke Jakarta, Mary Jane Sementara Huni Lapas Pondok Bambu

Yogyakarta, Timohh News — Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, dipindahkan ke Jakarta dari Lapas Wanita IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunung Kidul, Provinsi DII, pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Hasil Piala AFF: Diwarnai Kontroversi, Vietnam Hajar Singapura

  • By editor
  • Januari 24, 2025
  • 0 views
Hasil Piala AFF: Diwarnai Kontroversi, Vietnam Hajar Singapura

Kasus Remaja Jadi Tersangka Usai Sebar Video Asusila Berakhir Damai

  • By editor
  • Januari 24, 2025
  • 2 views
Kasus Remaja Jadi Tersangka Usai Sebar Video Asusila Berakhir Damai

Sandra Dewi Mengaku Kena Penyakit Kulit Rosacea, Muka Bisa Bernanah

  • By editor
  • Januari 23, 2025
  • 3 views
Sandra Dewi Mengaku Kena Penyakit Kulit Rosacea, Muka Bisa Bernanah

Pengertian Beriman kepada Qada dan Qadar serta Contoh Perilakunya

  • By editor
  • Januari 23, 2025
  • 3 views
Pengertian Beriman kepada Qada dan Qadar serta Contoh Perilakunya

Pengertian, Tata Cara, Bacaan, dan Hikmah Melakukan Sujud Sahwi

  • By editor
  • Januari 23, 2025
  • 3 views
Pengertian, Tata Cara, Bacaan, dan Hikmah Melakukan Sujud Sahwi

Apa Itu Angin Santa Ana yang Jadi Biang Kerok Kebakaran Dahsyat di LA?

  • By editor
  • Januari 23, 2025
  • 4 views
Apa Itu Angin Santa Ana yang Jadi Biang Kerok Kebakaran Dahsyat di LA?