
Jakarta, Timohh News –
Korlantas Poli menggambarkan jenis properti mobil elektronik (BPKB), juga alias, yang akan diluncurkan pada awal 2025.
Subdirektorat BPKB, Ditregiddent, Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa BPKB elektronik tetap dalam sistem ukuran paspor.
“Bab Buku adalah ukuran paspor. Entri daya tidak sekarang, meluncurkan awal yang lembut tahun depan,” katanya kepada cnnininondonesia.com, Selasa (29/10).
Selain itu, Sumardji menjelaskan bahwa E-BPKB yang dibangun oleh Subdit BPKB menggunakan fitur Sistem ID Radio BPKB (RFID).
Chip RFID dipasang pada E-BPKB untuk memfasilitasi check-in ID unit.
Sumardji juga mengungkapkan alasan untuk mengubah BPKB lama menjadi listrik. Menurutnya, BPKB saat ini dianggap aman ketika digunakan sebagai jaminan lembaga keuangan untuk meminjamkan uang.
“Ini karena penemuan pengulangan BPKB, yang dibuat karena tujuannya dan, sayangnya,” kata Sumardji. (Fea/fea)