Jakarta, Timohh News –
Polda Metro Jaya 2024 mengumumkan operasi Zebra Jaya tidak memiliki tempat kerja tetap (permanen). Pejabat kepolisian terus mengambil langkah-langkah yang bertujuan untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih aman.
Ops Zebra Jaya tidak akan memiliki posisi ‘tetap’ pada tahun 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ari Shyam Indradi, dikutip Antara, Senin (14/10).
“Operasi Zebra yang dikelola oleh Direktorat Icol (Detlantus) di wilayah hukum Polda Metro Joy mengutamakan upaya preventif dan preventif serta melakukan operasi “statis” aktif oleh aparat penegak hukum, semuanya dilakukan secara “kompak”” katanya. dikatakan.
Ops Zebra Jaya 2024 berjumlah 2.939 personel yang terdiri dari 1.570 personel Polda Metro Jaya dan 1.369 personel Polres.
Zebra 2024: 14 tujuan operasional dalam Operasi 1. Rotator dan sirene tidak dimaksudkan untuk dipasang. Mengemudikan kendaraan pengangkut personel lapis baja dengan menggunakan pelat atau pelat servis yang tersembunyi 3. Pengemudi di bawah umur 4. Mengemudi melawan arus lalu lintas 5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol 6. Menggunakan telepon seluler saat mengemudi 7. Mengemudi tanpa sabuk pengaman 8. Mengebut 9. Sepeda motor dengan pembonceng lebih dari satu 10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK13. Pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan 14. Penyalahgunaan Keamanan Diplomatik. (intra/mikron)