Kapolri Masih Cari Kandidat Wakapolri Pengganti Agus Andrianto

Jakarta, Timohh News —

Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabo masih mencari calon pengganti Agus Andrianto sebagai Wakil Kapolri.

Diketahui, Agus mengundurkan diri dari Polri setelah resmi dilantik Presiden Pravo Sobianto sebagai Menteri Imigrasi Kabinet Merah Putih.

Kapolri terbaik pasti terpilih, kata Kabag Humas Polri Irjen Sandy Ngroho kepada wartawan, Selasa (22 Oktober).

Wakil Kapolri merupakan jabatan personel Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (komjin) atau jenderal bintang tiga.

Sandy yakin, ke depan Sigit selaku Kapolri akan memiliki tiga jagoan terbaik untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Agus.

“Pasti akan kita cari calon lain yang bintang tiga terbaiknya untuk menduduki posisi wakapolri. Tentu saja Kapolri yang tahu. Nanti kita diskusikan dengan beliau,” ucapnya.

Sebelumnya, Agus Andrianto mengaku mengundurkan diri dari Polri usai dilantik menjadi Menteri Imigrasi di Kabinet Merah Putih.

Agus mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dan akan fokus menjalankan perannya di kabinet Prabo.

“Itu saja, itu saja, itu saja. Mundur atas permintaan Anda,” kata Agus usai pelantikan kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).

Terpisah, Karo Panamas, Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terbitnya Keputusan Presiden Nomor 99/Polari/2024 terkait pemecatan perwira tinggi polisi secara tidak adil di Lagos Andrianto.

Ternoyodo dalam keterangannya mengatakan, “Atas perintah Presiden, diputuskan memberhentikan dengan hormat Bapak Agus Andrianto dari Polri efektif tanggal 19 Oktober 2024 dengan disertai cuti dari Polri. (Dis/Gil)

Related Posts

Gedung Utama Polda Gorontalo Kebakaran

Jakarta, Timohh News – Kamis (31/10) dini hari, gedung induk Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo…

Hukuman Emirsyah Satar Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Jakarta, Timohh News — Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menambah hukuman penjara terhadap mantan Presiden Garuda Indonesia Emirsja Satar menjadi 10 tahun dari semula lima tahun. Menurut majelis hakim tingkat banding,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Menhan AS Telepon Menhan Yahudi, Menlu AS Blinken Bakal ke Israel

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 0 views
Menhan AS Telepon Menhan Yahudi, Menlu AS Blinken Bakal ke Israel

Rupiah Terangkat ke Rp15.629 Berkat Data Penjualan Ritel

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 1 views
Rupiah Terangkat ke Rp15.629 Berkat Data Penjualan Ritel

Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 3 views
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?

Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 3 views
Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 2 views
Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 4 views
Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi