Jakarta, Timohh News —
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan bahwa seorang warga Iran dituduh ikut serta dalam pembunuhan Presiden AS yang baru terpilih Donald Trump.
Menurut Reuters, warga Iran tersebut diduga terhubung dengan jaringan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC).
Dalam pernyataan yang dirilis Jumat (8/11), badan tersebut mengatakan pria Iran itu mengatakan kepada penegak hukum bahwa dia “berencana membunuh Trump pada 7 Oktober 2024.”
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS telah mengidentifikasi pria Iran tersebut sebagai aktivis Korps Garda Revolusi Islam yang berimigrasi ke AS saat masih anak-anak dan dideportasi karena dicurigai melakukan perampokan pada tahun 2008.
Badan tersebut mengatakan pihaknya telah mendakwa dua orang lagi dalam rencana membunuh seorang warga Amerika keturunan Iran di New York.
Kandidat Partai Republik Donald Trump akan mengalahkan kandidat petahana dari Partai Demokrat Kamala Harris, dan kembali menjadi presiden AS.
Beberapa media, termasuk New York Times, menyebutkan Trump memperoleh 295 suara elektoral dibandingkan Harris yang memperoleh 226 suara elektoral.
Trump juga mengungguli Harris dengan selisih 47 persen berbanding 50,9 persen dalam penghitungan suara terbanyak (Reuters/Child).