Jakarta, Timohh News –
Mahkamah Agung Korea Selatan meminta Presiden Yoon Suk-yeol untuk menyampaikan keputusan konstitusi yang dikeluarkannya pada 3 Desember.
Seorang anggota parlemen Korea Selatan juga meminta Yoon untuk memberikan risalah rapat dengan kabinetnya sebelum undang-undang tersebut diumumkan.
Juru bicara pengadilan Korea Lee Jin mengatakan pihaknya mengirimkan semua permintaan kepada Yoon melalui email pada Selasa (17 Desember).
Semua itu diklaim sebagai bukti darurat militer di Korea Selatan dan sebagai bukti bagi MK untuk meninjau kembali pemakzulan Yun yang disahkan Majelis Nasional.
Pasalnya, Yoon akan efektif mundur sebagai presiden ketika parlemen Korea Selatan meninjau dan menyetujui pemakzulannya.
Yoon dipecat oleh Korea Selatan pada Sabtu (14/12) menyusul protes tersebut.
Penggagas pemakzulan Yun adalah pemungutan suara di Majelis Nasional. Hasilnya, dari 300 suara, 204 suara mendukung, 85 suara menolak, 3 suara tidak setuju, dan 8 suara menyatakan tidak sah.
MK Korea Selatan saat ini sedang mempersiapkan sidang terhadap Yoon. Namun, presiden yang kini dicopot dari jabatannya seringkali tidak bisa menelepon.
Yoon baru-baru ini menyatakan bersedia mengunjungi Mahkamah Konstitusi atas gugatannya jika dibuka.
Pengacara Yoon Seok Dong Heon mengatakan kliennya akan berbagi pekerjaan dan keyakinannya dalam situasi seperti ini.
“Presiden Yoon dengan percaya diri akan menunjukkan karyanya di pengadilan dan tetap berpegang pada keyakinannya,” kata Seok, Selasa (17/12), seperti dikutip Yonhap. (gas/DNA)