Jaksa Tolak Permohonan Banding, Netanyahu Tetap Jadi Buronan ICC

Jakarta, Timohh News —

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, mengatakan banding Israel terhadap surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu harus ditolak dan ditunda.

Menurut laporan Anadolu Agency, dalam dokumen yang diunggah ke situs ICC, Khan meminta untuk menolak banding Israel karena keputusan tersebut tidak dapat diajukan banding berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini.

Khan mengatakan Israel tidak bisa mengajukan banding sebelum ICC mengambil keputusan berdasarkan Pasal 58 Statuta Roma. Namun, proses banding berpeluang dikembalikan ke tingkat hukum berikutnya.

“Keputusan ini bukan merupakan keputusan yurisdiksi, oleh karena itu, keputusan ini tidak dapat diajukan banding secara langsung berdasarkan Pasal 82 (1) (a) Statuta,” kata Khan.

Oleh karena itu, proses banding ini harus ditunda dan Permintaan Penundaan Israel harus ditolak sementara proses di Sidang Praperadilan mengenai keputusan yang sama terus berlanjut, lanjutnya.

Pada Rabu (27/11), pemerintah Israel mengajukan banding atas penangkapan Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant oleh ICC.

“Israel mempermasalahkan yurisdiksi ICC dan keabsahan surat perintah penangkapan,” kata kantor Perdana Menteri Netanyahu, seperti dikutip AFP.

“Jika pengadilan menolak permintaan tersebut, pengadilan sekali lagi akan menunjukkan kepada Israel di Amerika Serikat dan dunia bagaimana ICC memihak Israel,” katanya.

Pada tanggal 21 November, ICC mengatakan mereka telah menemukan “alasan yang masuk akal” bahwa Netanyahu dan Gallant memiliki “tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan dan kekejaman lainnya.

(DNA/DNA)

Related Posts

Iran Bantah Bertemu dengan Elon Musk

Jakarta, Timohh News – Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran membantah laporan New York Times bahwa utusan Teheran untuk PBB bertemu dengan miliarder teknologi AS Elon Musk. Dalam wawancara dengan…

Sidang Pembelaan Eks PM Malaysia Najib Razak Akan Digelar Pekan Ini

Jakarta, Timohh News — Sidang mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam kasus dugaan korupsi sedang dipersiapkan pekan ini. Sidang itu terkait dengan beberapa tuduhan terhadap Najib Razak atas dugaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Megawati Cs Kalah Populer dari Tim Ratu Voli Korea

  • By editor
  • Januari 8, 2025
  • 0 views
Megawati Cs Kalah Populer dari Tim Ratu Voli Korea

Siapa Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala AFF Wanita 2024?

  • By editor
  • Januari 8, 2025
  • 1 views
Siapa Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala AFF Wanita 2024?

Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September 2024, Ini Alasannya

  • By editor
  • Januari 8, 2025
  • 2 views
Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September 2024, Ini Alasannya

IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini

  • By editor
  • Januari 8, 2025
  • 2 views
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini

Samsung Galaxy S24 FE dan Galaxy Tab S10 Rilis di RI, Cek Harganya

  • By editor
  • Januari 8, 2025
  • 3 views
Samsung Galaxy S24 FE dan Galaxy Tab S10 Rilis di RI, Cek Harganya

Partai Gelora Cabut Dukungan dari Respati-Astrid di Pilkada Solo

  • By editor
  • Januari 7, 2025
  • 3 views
Partai Gelora Cabut Dukungan dari Respati-Astrid di Pilkada Solo