Jakarta, Timohh News —
Pemeriksaan fisik kendaraan dengan menggesek nomor sasis dan menggunakan mesin dengan pensil dan kertas sudah tidak digunakan lagi. Kini metode baru sedang diuji oleh Korlantas Polri dengan kamera canggih.
“Kami mengikuti perkembangan sekarang karena teknologinya sangat bagus, termasuk investigasi fisik. Dengan teknologi yang ada, kami bisa melakukan investigasi fisik tanpa harus menggunakan listrik. Cukup pakai kamera, lalu kamera masuk ke sistem kami. Aplikasi ERI kami bisa,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Tangerang, Rabu (30/10).
Menurut penjelasan Aan, kamera yang digunakan untuk mengidentifikasi kontrol fisik terintegrasi dengan Electronic Registration Identification (ERI). ERI merupakan sistem STNK online yang berjalan di Jaringan Kepolisian Daerah, fungsinya sebagai alat pengendalian dan pengawasan.
Ahn mengatakan, pihaknya saat ini sedang menguji pemeriksaan fisik dengan kamera pada SAMSat di Bandung. Jika pilot project ini dinyatakan lebih efisien dan efektif, kemungkinan besar akan dimanfaatkan secara luas.
“Kemudian kalau hasil kajian kita lebih efektif dan efisien, kita manfaatkan. Tapi pelaksanaannya mungkin bertahap, karena mahalnya alat pemeriksaan fisik menggunakan IT,” ujarnya.
Pemeriksaan fisik kendaraan wajib dilakukan pada saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah habis masa berlakunya selama lima tahun. Jika tidak, Anda tidak bisa memperbarui STNK dan mendapatkan plat nomor baru yang masa berlakunya lima tahun.
Tes fisik ini hanya dapat dilakukan di Samsat dan tidak dapat dilakukan secara online. Bagian-bagian yang ditinjau meliputi desain, lampu, kaca spion, ban, dimensi, dan sabuk pengaman mobil.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan identitas kendaraan yang meliputi kesesuaian dokumen dan tampilan fisik kendaraan. Untuk ini, sasis dan nomor mesin harus digesek.
Biasanya petugas Samsat akan mengecek rangka dan nomor mesin. Hal ini menjadi masalah, terutama bagi kendaraan yang sasis dan nomor mesinnya sulit dilacak.
(fea/fea)