PDIP Bakal Pecat Kader Tak Memenangkan Edy-Hasan di Pilgub Sumut

Jakarta, Timohh News —

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Parjuwangan Hasto Cristianto memastikan partainya akan mendukung pemecatan aktivis yang tidak mendukung calon gubernur AD Rahmayadi dan wakilnya Hassan Basri Sagala pada Pilgub Sumut 2024.

“Kalau sampai terjadi, kita pecat. Partai akan berikan sanksi pemecatan bagi yang tidak disiplin. Ini momen terakhirnya,” kata Hasto dalam rapat khusus buruh daerah (rakerdasus) Pilkada PDI Parjuwangan Sumut 2024. . . Minggu (6/10) berhasil meraih kemenangan di Medan.

Hasto memberikan seluruh buruh PDI Parjuwangan untuk berdiri teguh memenangkan Edy-Hasan. Apalagi, ia disebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Jadi semua harus berdiri tegak di belakang Rockardasus, dengan satu nafas memenangkan hati Edi dan Hasan. Apalagi Pak Edi dan Pak Hasan sudah bertemu dengan Presiden Jenderal,” tegasnya.

AD mengaku sangat senang PDI mendukung penuh Parjuwangan pada kontestasi Pilgub Sumut yang akan digelar pada 27 November 2024.

Senang sekali. PDI Parjuwangan mendukung saya secara finansial, sangat kuat dalam mempertahankan dan memenangkan gubernur dan wakil gubernur, kata Gubernur Sumut masa jabatan 2018-2023 itu.

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, PDI Parjuwangan mulai dari DPP, DPD, DPC hingga PAC sangat berkomitmen memenangkan pasangan calon Edy-Hasan.

”PDIP dari atas hingga bawah benar-benar berkomitmen untuk merebut puncak daerah pada tanggal 27 nanti,” ujarnya. (fnr/fea)

Related Posts

Gedung Utama Polda Gorontalo Kebakaran

Jakarta, Timohh News – Kamis (31/10) dini hari, gedung induk Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo…

Hukuman Emirsyah Satar Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Jakarta, Timohh News — Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menambah hukuman penjara terhadap mantan Presiden Garuda Indonesia Emirsja Satar menjadi 10 tahun dari semula lima tahun. Menurut majelis hakim tingkat banding,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Menhan AS Telepon Menhan Yahudi, Menlu AS Blinken Bakal ke Israel

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 0 views
Menhan AS Telepon Menhan Yahudi, Menlu AS Blinken Bakal ke Israel

Rupiah Terangkat ke Rp15.629 Berkat Data Penjualan Ritel

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 1 views
Rupiah Terangkat ke Rp15.629 Berkat Data Penjualan Ritel

Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 3 views
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?

Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 3 views
Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 2 views
Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 4 views
Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi