Jakarta, Timohh News –
Poster adalah salah satu jenis media yang berbentuk desain grafis, berupa tulisan dan gambar pada selembar kertas besar yang memuat informasi berupa iklan atau pengumuman.
Untuk penempatannya, poster dipajang di tempat umum agar dapat dilihat dan dibaca banyak orang. Tujuannya adalah untuk mengajak atau memberitahukan orang agar melakukan sesuatu.
Pertanyaan:
Jelaskan pengertian poster menurut para ahli.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), poster adalah poster yang ditempatkan di tempat umum dalam bentuk pengumuman atau iklan.
Poster ini mempunyai banyak definisi dari beberapa ahli. Berikut beberapa penelusuran poster yang dihimpun dari buku ajar Pengantar Desain Komunikasi Visual dan sumber lainnya.1. Anton M.Moeliono
Menurut Anton M. Moeliono, poster adalah suatu karya seni atau desain grafis yang memuat gambar dan teks pada selembar kertas besar.2. Nana Sudjana dan Ahmad Rivai
Menurut Nana Sudjana dan Ahmad Rivai, poster dapat diartikan sebagai perpaduan kuat antara visual dan desain, yang warna dan pesannya bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat.3. Rudy sebagai Susilana dan Sepi sebagai Riana
Poster merupakan suatu perpaduan visual yang jelas, menarik perhatian dan atraktif, dimaksudkan untuk menarik perhatian orang yang lewat.
Demikian pembahasan untuk menjelaskan pengertian poster menurut para ahli. Semoga bermanfaat! (Joh / Yoh)