Bos Sritex Ditangkap Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank Hingga 3,6 Triliun Rupiah
1 min read

Bos Sritex Ditangkap Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank Hingga 3,6 Triliun Rupiah

TataDedia.ID-PROSECUTOR (AGO) Menaklukkan anggota Komisi PT Shri Rayeki Isman TBK (Sritex), Ivan Setava Luppinto.

Penangkapan penguncian IVA dilakukan pada hari Selasa, 20 Mei 2025 di tempat tinggalnya sendiri, Kesk -java.

Ivan dicurigai korupsi ke Pt Sritex dalam memberikan pinjaman bank.

“Para peneliti Jampidsus akan berlokasi pada hari Selasa sekitar pukul 24.00 di WIB, pada malam hari mereka melakukan keamanan dengan inisial,” kata Capuspenkum, Harley Sirgar Jakarta pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Baca juga: Bersiaplah untuk Topi Anda! Harga konser Jakarta Foo Fighters ini dimulai dari 1,7 juta IDR

Harley mengatakan bahwa setelah Rabu pagi, Ivan sedang diselidiki oleh para peneliti.

“Orang yang tertarik tiba di kantor Menteri Kehakiman setelah dia terbang tepat ke Garen Engga # 3 di Solo. Hari ini, orang yang tertarik ditinjau sebagai saksi peneliti yang intens,” jelasnya.

Harley menemukan bahwa peneliti jaksa mengambil waktu untuk studi yang lebih tinggi terkait dengan negara bagian Ivan berikutnya.

Baca juga: Bersiaplah! ID al -Adha Holiday 2025 Hadiah Panjang Akhir Pekan Empat Hari

Dia menambahkan bahwa Ivan ditunda oleh pinjaman beberapa bank ke Pt Sritex.

“Hampir 3,6 RP3,6 ton beberapa bank, tetapi informasinya adalah bahwa orang yang tertarik menerima biaya kredit dari bank swasta, tetapi kami memiliki 4 bank,” tambahnya.

PT Sritex dinyatakan bangkrut pada 21 Oktober 2024 dan secara resmi ditutup pada 1 Maret 2025.

Baca Juga: Deda Dededa Mulade Lagi

Tahun lalu, setelah kebangkrutan, Kepolisian Kejahatan Keuangan dan Badan Investigasi Kriminal Khusus sedang menyelidiki dugaan distribusi kredit Sritex.