Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu dan 2 Ribu Liquid Vape Mengandung Zat Terlarang dari Malaysia
1 min read

Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Sabu dan 2 Ribu Liquid Vape Mengandung Zat Terlarang dari Malaysia

Tatarmedia.

Diketahui bahwa barang -barang ilegal berasal dari Malaysia dan dibawa ke laut di air API Tanjung, Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan kasus ini hasil dari laporan publik tentang dugaan kapal yang melintasi air Asahan.

Tim Kepolisian Regional Sumatra Utara segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang selesai dengan obat -obatan.

Baca Juga: 5 Alasan Kuat Ini Mengapa Gen Z Literasi Politik Harus

Tiga pria dengan iklan inisial diamankan dalam operasi. Bersama dengan tiga pembuktian yang disita dalam bentuk 30 kilo metamfetamin yang dikemas dengan baik, dan 2.000 cairan vape mengandung obat.

“Deteksi metamfetamin dan senjata cairan yang telah berhasil diamankan

Ketiga tersangka mengklaim bahwa mereka menerima hadiah 90 juta RP jika mereka berhasil mengirimkan narkoba ke wilayah Madura.

Baca juga: SUKSI GAME SQUID 3 mencuri perhatian global di transmisi utama. Ini adalah sejumlah pemain

Calvijn juga mengungkapkan bahwa partainya sekarang mengejar tersangka lain yang diduga sebagai kontrol utama dalam jaringan ini dengan inisial GS. Nama GS dikenal sejak lama dalam daftar pencarian (DPO) orang -orang.

“GS sering disebutkan dalam berbagai kasus serupa. Dia dicurigai sebagai konsep utama juara utama ketika memasuki narkoba di wilayah Sumatra Utara,” kata Calvijn.

Tiga tersangka dan bukti di markas polisi Sumatra Utara saat ini telah diamankan. Studi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari sindikat silang ini.