Skandal Dugaan Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan RI, Kejagung Bongkar Kerugian Negara 353 Miliar
1 min read

Skandal Dugaan Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan RI, Kejagung Bongkar Kerugian Negara 353 Miliar

Tatiride.

Korupsi adalah proyek pengadaan terminal konsumen di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan) di orbit garis lintang lintang 123 derajat, pada 2012-2021.

Direktur Direktur Penegakan RI sebelumnya, Jenderal Brigadir Andy Sam Agustianma, mengatakan kasus akuisisi satelit, yang menurutnya menyebabkan kerugian RP353 miliar Rp353 miliar.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengklaim bahwa sekolah tidak dapat memegang ijazah siswa

“Menurut perhitungan CPC, kegiatan yang dilakukan oleh Navayo International AG telah menghasilkan $ 21.384.851 (setara dengan setara RP353 miliar),” kata Jakrta kepada konferensi pers Andy pada 7 Mei 2025.

Menurut ANI, kasus satelit dibeli ketika tersangka Leonard ditandatangani oleh Kementerian Agama Indonesia dengan CEO International Navayo AG Gabor Kuti.

Ini ada dalam perjanjian, untuk persiapan terminal pengguna dan peralatan yang sesuai (perjanjian untuk persiapan terminal pengguna dan persiapan layanan dan peralatan yang sesuai).

Baca Juga: IFG Menolak Pengetahuan Keuangan Siswa Melalui Kunjungan Kampus ke 13 Universitas

Kontrak ini ditandatangani pada 1 Juli 2016, dengan nilai kontrak $ 34.194.300 (RP565 miliar) dan diubah menjadi $ 29.900.000 (RP494 miliar).

Andy menjelaskan bahwa AG International Navayo adalah hukuman aktif dari tersangka Anthony Thomas van der Hayden.

Namun, kontrak dengan AG International Navayo ditandatangani tanpa anggaran, dan ketika menunjuk AG International Navayo, pihak ketiga diadakan tanpa proses pembelian barang dan jasa.

Baca Juga: Mobil yang terbakar di dalam mobil, dua anak kecil meninggal

Menurut Navayo International AG juga menyatakan bahwa barang tersebut dikirim ke Kementerian Pertahanan Indonesia.

Kemudian, untuk pekerjaan yang dilakukan oleh Navayo International AG, empat sertifikat kinerja (COP) atau sertifikat kinerja ditandatangani.