Jakarta, Timohh News —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulihkan uang senilai Rp 10 miliar lebih terkait operasi (OTT) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Klsel). OTT mengacu pada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Kami mendapatkan uang lebih Rp 10 miliar yang diduga diberikan dalam PBJ karena masih dalam proses penghitungan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/10). .
Gufron mengatakan, tim eksekutif KPK menangkap 6 orang, baik pejabat pemerintah maupun swasta. Dua orang lagi datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
Sedangkan empat lainnya sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Kami memberikan bantuan kepada sekitar enam orang dengan sejumlah uang dari pemberi dan penerima,” kata Gufron.
“Harap bersabar karena kami melakukan pentahapan batch ini dengan penerbangan komersial sehingga mungkin tidak dalam satu jadwal,” ujarnya.
Badan antikorupsi diberi waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum orang yang tertangkap melakukan tindak pidana. KPK akan menggelar konferensi pers pada Selasa (8/10) terkait kegiatan dimaksud.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan dugaan uang suap diterima Sahabirin Nur, orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan.
Wajar jika ada kecurigaan (kepada Gubernur Kalimantan Selatan). Uang itu jatuh begitu saja ke tangan orang-orang yang dianggap amanah gubernur, kata Alex melalui pesan singkat. (ryn/tidak)