Jakarta, Timohh News –
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin (7/10) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Davao City.
Wali Kota Davao City yang menjabat tak lain adalah putra Duterte, Sebastian Duterte, yang akan bergabung dengan ayahnya sebagai wakil pada pemilihan Wali Kota Davao 2025.
Saat ditanya wartawan usai mengajukan ke Komisi Pemilihan Umum Kota Davao, Duterte menjelaskan alasannya mencalonkan diri sebagai wali kota.
Duterte mengatakan dia dan putranya ingin melayani rakyat dan memajukan Kota Davao.
“Saya ingin melayani Anda,” kata Duterte, menurut South China Morning Post.
Menurut Wakil Presiden Filipina dan putri Duterte, Sara Duterte, ayah dan kedua saudara laki-lakinya sebelumnya berencana mencalonkan diri sebagai Senat Filipina pada Juni 2024.
Namun, menurut Sara, Duterte akhirnya mengurungkan niat tersebut. Sebab, menurutnya, kondisi fisik dan kesehatannya sudah tidak layak lagi menduduki jabatan di tingkat negara.
Dengan demikian, Duterte dan putranya terpilih sebagai calon walikota Davao.
Sebelum dilantik menjadi Presiden Filipina pada tahun 2016, Duterte sebenarnya adalah Wali Kota Davao. Dia bekerja di posisi ini selama 2 periode.
Menurut CNN, pencalonan Duterte sebagai wali kota Davao telah menjadi perdebatan publik.
Pasalnya, pria yang kini berusia 79 tahun ini pernah tersangkut kasus pidana pemusnahan brutal pengedar narkoba saat menjabat presiden.
Saat itu, dilaporkan lebih dari 6.000 pengedar narkoba tewas dalam operasi polisi Filipina yang dipimpin Duterte.
Tindakan keras brutal Duterte terhadap kartel narkoba juga menuai kritik dari komunitas internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menuduh Duterte melakukan genosida.
Namun, ia mencabut dakwaan tersebut dari ICC pada tahun 2019. Sebab, menurutnya, pemusnahan kartel narkoba selama dirinya menjabat Presiden Filipina sama sekali tidak melanggar hukum.
(gas/DNA)