Jakarta, Timohh News —
Apple sudah merilis seri iPhone 16 sejak awal September, namun belum ada kabar mengenai peluncuran ponsel ini di Indonesia. apa masalahnya?
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan iPhone 16 tidak bisa masuk ke Indonesia karena sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Apple sudah habis masa berlakunya.
Agus mengatakan Apple belum menepati komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia sebagai cara memperluas sertifikasi.
“Saat ini proses kenaikan sertifikat TKDN masih menunggu peningkatan investasi dari Apple, karena ketersediaan investasi Apple tercatat hanya Rp 1,48 triliun, kecil dibandingkan produk yang mereka bawa ke Indonesia,” kata Agus. di tempat kerja Pertemuan kementerian/organisasi dan badan usaha yang tergabung dalam Kelompok Kerja Tim Nasional Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN) dilansir CNBC pada Selasa (8/10).
Komitmen investasi antara Apple dan pemerintah sebesar Rp1,71 triliun sehingga masih terdapat gap komitmen sebesar Rp240 miliar, lanjutnya.
Pemerintah terus mendorong Apple tidak hanya membuat akademi, tapi juga membangun pabrik penelitian sebagai sarana investasi.
“Jika komitmen investasi itu terjadi, Pak Odo meminta saya untuk berinvestasi 240 miliar rupiah untuk berbicara dengan Apple, bukan untuk membuat akademi, bukan untuk membuat sekolah, karena Indonesia bisa membuat sekolah, tapi kami mendorong Apple untuk mendirikan RnD di Indonesia. ,” kata Agus.
Selesainya investasi Apple akan membuat raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu memiliki 40 persen nilai TKDN.
Dengan nilai tersebut, seri iPhone 16 dan produk Apple lainnya yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.
Setelah mereka memenuhi komitmen tersebut, kami akan mengizinkan mereka menjual iPhone 16. “Itu semua dilandasi oleh kewajaran dan keadilan bagi investor yang sudah memiliki komitmen besar untuk berinvestasi di Indonesia,” jelas Agus.
“Juga yang terakhir dibutuhkan Indonesia adalah penciptaan lapangan kerja, yang sejalan dengan upaya kita untuk berinvestasi atau membangun fasilitas pabrik atau membangun sumber daya manusia yang kuat,” imbuhnya.
Awalnya, iPhone 16 tidak terdaftar di situs TKDN Kemenperin. Padahal, sertifikasi TKDN merupakan hal wajib bagi perangkat seluler yang ingin dijual di Indonesia.
Sejak awal Oktober, belum ada konfirmasi mengenai seri iPhone 16, mulai dari varian standar hingga Pro Max.
Hal ini menimbulkan pertanyaan kapan ponsel besutan Apple akan masuk ke Indonesia. Pasalnya, sertifikasi TKDN bersifat wajib bagi perangkat seluler yang ingin dijual di Indonesia.
Jika melihat iPhone 15 seri 2023, Apple mendapatkan sertifikasi TKDN pada 26 September dan resmi dijual di Indonesia pada 27 Oktober 2023. Ponsel ini terjual hampir sebulan setelah mendapat sertifikat dari Kementerian Perindustrian.
Melihat pola tersebut, jika Apple mendapat sertifikat TKDN pada bulan ini, pecinta iPhone Tanah Air mungkin bisa menikmati seri iPhone 16 di bulan November.
Vendor besar iPhone di Indonesia belum mengumumkan apapun soal iPhone 16.
(lom/dmi)