Jakarta, Timohh News —
Platform jejaring sosial X tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Mungkinkah ini mengakibatkan platform ini diblokir seperti di Brazil?
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah akan mendorong platform milik taipan Elon Musk memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
“Mereka harus punya perwakilan [kantor] di Indonesia, karena beroperasi di Indonesia. Selain itu, X punya 25 juta pengguna di Indonesia,” kata Budi Arie dari Biro Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (10/3), mengutip Detik. .
Pembahasan mengenai keterwakilan Indonesia terus terjadi antara pemerintah dan X.
“Iya nanti kita juga akan kedatangan Dirjen [Aptika Kominfo]. Coba kita bahas, apakah dia tidak boleh beroperasi di Indonesia tapi tidak punya perwakilan? Benar atau tidaknya Budi? .
Sebelum dibeli Elon Musk seharga $44 miliar pada tahun 2022, X yang dulu bernama Twitter ini sudah berkantor di Indonesia sejak tahun 2015. Namun menurut Kominfo, saat ini X belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Hal ini, kata Budi Arie, membuat pengelolaan konten di platform ini prosesnya lebih lama dibandingkan platform digital lainnya. Korespondensi juga menjadi sarana komunikasi bagi kedua belah pihak.
“Setahu teman-teman media, di Indonesia tidak ada perwakilannya. Jadi jika kita mengelolanya
Ketika ditanya apakah Indonesia akan mengikuti langkah Brazil dalam memblokir anjungan tersebut, Budi mengatakan tindakan tersebut “ekstrem, [tetapi] ini adalah salah satu opsi yang akan kami pertimbangkan jika diperlukan.”
Brasil sebelumnya memblokir platform X setelah perselisihan selama berbulan-bulan antara Elon Musk dan pengadilan setempat mengenai konten disinformasi di negara tersebut. Lockout ini berlaku mulai Sabtu, 31 Agustus 2024.
Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes memerintahkan penangguhan X pada (30/8) setelah Musk gagal mematuhi perintah untuk menunjuk perwakilan hukum baru bagi perusahaan tersebut dalam batas waktu pengadilan.
Keputusan pengadilan tersebut menyusul tuduhan X bahwa Musk telah berulang kali mengabaikan perintah dan peraturan pengadilan Brasil. (lom/dmi)