Tak Punya Kantor di Indonesia, X Bakal Bernasib Seperti di Brasil?

Jakarta, Timohh News —

Platform jejaring sosial X tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Mungkinkah ini mengakibatkan platform ini diblokir seperti di Brazil?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah akan mendorong platform milik taipan Elon Musk memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Mereka harus punya perwakilan [kantor] di Indonesia, karena beroperasi di Indonesia. Selain itu, X punya 25 juta pengguna di Indonesia,” kata Budi Arie dari Biro Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (10/3), mengutip Detik. .

Pembahasan mengenai keterwakilan Indonesia terus terjadi antara pemerintah dan X.

“Iya nanti kita juga akan kedatangan Dirjen [Aptika Kominfo]. Coba kita bahas, apakah dia tidak boleh beroperasi di Indonesia tapi tidak punya perwakilan? Benar atau tidaknya Budi? .

Sebelum dibeli Elon Musk seharga $44 miliar pada tahun 2022, X yang dulu bernama Twitter ini sudah berkantor di Indonesia sejak tahun 2015. Namun menurut Kominfo, saat ini X belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Hal ini, kata Budi Arie, membuat pengelolaan konten di platform ini prosesnya lebih lama dibandingkan platform digital lainnya. Korespondensi juga menjadi sarana komunikasi bagi kedua belah pihak.

“Setahu teman-teman media, di Indonesia tidak ada perwakilannya. Jadi jika kita mengelolanya

Ketika ditanya apakah Indonesia akan mengikuti langkah Brazil dalam memblokir anjungan tersebut, Budi mengatakan tindakan tersebut “ekstrem, [tetapi] ini adalah salah satu opsi yang akan kami pertimbangkan jika diperlukan.”

Brasil sebelumnya memblokir platform X setelah perselisihan selama berbulan-bulan antara Elon Musk dan pengadilan setempat mengenai konten disinformasi di negara tersebut. Lockout ini berlaku mulai Sabtu, 31 Agustus 2024.

Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes memerintahkan penangguhan X pada (30/8) setelah Musk gagal mematuhi perintah untuk menunjuk perwakilan hukum baru bagi perusahaan tersebut dalam batas waktu pengadilan.

Keputusan pengadilan tersebut menyusul tuduhan X bahwa Musk telah berulang kali mengabaikan perintah dan peraturan pengadilan Brasil. (lom/dmi)

Related Posts

Scan Barcode WiFi Pakai Cara Mudah Ini, Tak Perlu Aplikasi Tambahan

Jakarta, Timohh News — Fasilitas umum sudah mulai menawarkan layanan Wi-Fi gratis. Beberapa layanan Wi-Fi sudah terdaftar sepenuhnya, baik pengguna maupun kata sandinya, namun ada juga jaringan Wi-Fi yang dibagikan…

Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

Jakarta, Timohh News – Kementerian Perdagangan (Kemenperina) terus melarang pembelian dan penjualan ponsel Google Pixel di Indonesia. Periksa alasannya. Menteri Perdagangan Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, alasan pemerintah melarang Google…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Scan Barcode WiFi Pakai Cara Mudah Ini, Tak Perlu Aplikasi Tambahan

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 0 views
Scan Barcode WiFi Pakai Cara Mudah Ini, Tak Perlu Aplikasi Tambahan

Menhan AS Telepon Menhan Yahudi, Menlu AS Blinken Bakal ke Israel

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 1 views
Menhan AS Telepon Menhan Yahudi, Menlu AS Blinken Bakal ke Israel

Rupiah Terangkat ke Rp15.629 Berkat Data Penjualan Ritel

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 3 views
Rupiah Terangkat ke Rp15.629 Berkat Data Penjualan Ritel

Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?

  • By editor
  • November 22, 2024
  • 3 views
Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Obat Diet Populer Ozempic?

Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 3 views
Selain iPhone 16, Kemenperin Larang Penjualan Google Pixel di RI

Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 2 views
Hasil Liga Voli Korea: AI Peppers Kalah, Posisi Red Sparks Aman