Anak-Istri Tewas di Kecelakaan Land Cruiser, Bos Pallubasa Tersangka

Makassar, Timohh News –

Pemilik makanan khas Makassar Pallubasa Sargala, Al Kadri menjadi tersangka kecelakaan yang menewaskan istri dan anaknya. Mohammad Fadlan (7 tahun) dan Nurjanna (35 tahun) tewas saat mobil Toyota Land Cruiser yang dikemudikan Al Qadri menabrak truk di Tol Reformasi KM6, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/9) lalu.

Al Qadri diduga mengemudikan kendaraannya melebihi batas kecepatan 127,3 kilometer per jam di jalan tol.

Pemilik kendaraan (Al Qadri) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut, kata Kepala Satlantas Polrestabes Makassar Kompol Mammat Rahmat kepada TIMOHH NEWS, Jumat (11/10). ).

Kecelakaan terjadi saat tersangka mengendarai mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 1539 CHJ dengan kecepatan tinggi menuju Bandara Internasional Sultan Hassanuddin. Anak-anak tersangka, istri dan seorang kerabatnya ada di dalam mobil.

Kecepatan kendaraan saat terjadi kecelakaan adalah 127,3 km/jam. Tidak tepat jika mengacu pada peraturan Kementerian Perhubungan yang hanya memperbolehkan 80 km/jam untuk jalur kanan dan 60 km/jam untuk jalur kiri. , ” kata Mammoth.

Al Qadri tidak bisa mengendalikan kendaraannya di jalan tol perbaikan KM 6. Mobil yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk di depannya. Akibatnya, bagian kiri mobil hancur dan tiga penumpang mengalami luka berat.

Tersangka tidak konsentrasi dan mengemudi ugal-ugalan sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggalnya dua orang di rumah sakit, ujarnya.

Meski al-Qadri ditetapkan sebagai tersangka, namun ia tidak ditahan. Sebab, Al Qadri sangat membantu saat ujian.

“Tidak dalam tahanan. Tersangka suami Nurjanna (35) dan almarhum anaknya Muhammad Padlan (7),” ujarnya.

Akibat kecelakaan itu, tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 4 dan 3 Ayat 109 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda. Rp 12 juta.

“Untuk saat ini, pengemudi truk hanya dijadikan sebagai saksi dan wajib lapor,” kata Mammoth. (saya/pak)

Related Posts

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

Jakarta, Timohh News – Seorang anggota tidak adanya kriminal bersenjata, seorang anggota Manajer Penusuan Bersenjata (KB), yang namanya adalah Distrik Benuni Tilukiti. Staf gabungan, CBICI Benchoni Benituni Binetoni Earth, adalah…

Alasan MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jakarta, Timohh News – Mahkamah Agung (MA) menunjukkan bahwa memperhitungkan hakim, menolak permintaan Vina dan Eki di Cirebon, Sakatatat Tao. Seorang juru bicara Yanto saya mengatakan kasus yang diuji adalah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 37 views
‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 38 views
Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 38 views
Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 55 views
Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 35 views
20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 56 views
Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni