Jakarta, Timohh News –
Tidak kurang dari 29 anak di Nigeria menghadapi hukuman mati karena partisipasi mereka dalam protes terhadap krisis biaya hidup di negara tersebut.
Menurut CNN, 76 pengunjuk rasa didakwa dengan 10 tuntutan pidana. Tuduhan tersebut meliputi pengkhianatan, perusakan properti, kekacauan publik, dan pemberontakan.
Menurut dakwaan, anak di bawah umur tersebut berusia antara 14 dan 17 tahun. Menurut laporan, empat dari mereka pingsan di pengadilan karena kelelahan sebelum bisa menyampaikan pembelaan.
Kekecewaan atas krisis biaya hidup telah memicu serangkaian protes massal di Nigeria dalam beberapa bulan terakhir. Agustus lalu, sedikitnya 20 orang ditembak mati dan ratusan lainnya ditangkap.
Pemberitaan puluhan anak yang terancam hukuman mati pun menuai protes banyak pihak. Pengacara Akintayo Balogun mengatakan UU Hak Anak tidak membolehkan seorang anak dikenakan hukuman pidana hingga hukuman mati.
“Oleh karena itu, membawa anak di bawah umur ke Mahkamah Agung adalah tindakan yang salah kecuali pemerintah dapat membuktikan bahwa semua anak di bawah umur tersebut berusia di atas 19 tahun,” kata Balogun.
Pengacara anak-anak tersebut, Marshall Abubakar, mengatakan pengadilan memberikan jaminan sebesar 10 juta naira ($5.900 atau sekitar Rp 93,5 juta) kepada masing-masing terdakwa, dengan menetapkan persyaratan ketat yang tidak dapat dipenuhi oleh anak-anak tersebut.
“Negara yang mempunyai kewajiban mendidik anak-anaknya akan memutuskan untuk menghukum anak-anak tersebut. Anak-anak ini ditahan selama 90 hari tanpa makanan,” kata Abubakar.
CEO DI, sebuah organisasi masyarakat sipil, Yemi Ademolkun, menegaskan pihak berwenang tidak berhak mengadili anak.
“Ketua Hakim Nigeria seharusnya malu, dia adalah seorang perempuan dan seorang ibu,” kata Ademolkun.
Meskipun menjadi salah satu produsen minyak mentah terbesar di Afrika, Nigeria tetap menjadi salah satu negara termiskin di dunia. Pekerja medis juga sering melakukan mogok kerja untuk memprotes rendahnya upah.
Para pejabat, politisi, dan anggota parlemen kerap memamerkan gaya hidup mewah mereka. Istri presiden bahkan berhak mendapatkan mobil SUV dan barang mewah lainnya yang dibiayai wajib pajak.
Tingkat inflasi Nigeria juga mencapai titik tertinggi dalam 28 tahun.
Badan Pangan PBB juga mengklasifikasikan Nigeria sebagai “hotspot yang menjadi perhatian khusus”. Hal ini karena sebagian besar masyarakat Nigeria menghadapi tingkat kerawanan pangan (asr/asr) yang akut.