Jakarta, Timohh News –
Setiap umat Islam wajib mengqadha atau mengqadha hari-hari yang terlewat selama bulan Ramadhan. Puasa Ramadhan sebaiknya diawali dengan mengutarakan niat berpuasa setiap malam.
Berikut bacaan niat puasa qada ramadhan bahasa arab, latin dan artinya.
Penjelasan tentang qadi puasa Ramadhan ditegaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi sebagai berikut.
Artinya: Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan penjelasan mengenai petunjuk tersebut serta perbedaannya (antara yang baik dan yang jahat). Jadi siapapun di antara kalian yang hadir di bulan ini (di mana kalian tinggal atau saat bepergian), segeralah. Barangsiapa yang sakit atau sedang dalam perjalanan (dan tidak berpuasa), maka (wajib menyelesaikan) jumlah hari tersebut (yang terlewat) pada hari-hari lainnya. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan. Hendaknya kamu berkecukupan dan memuji Allah atas hidayah yang kamu terima agar kamu bersyukur.
Inti dari ayat ini adalah kewajiban umat Islam yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadhan untuk menggantinya di hari lain.
Hutang setelah puasa Ramadhan harus segera dilunasi sebelum bulan Ramadhan berikutnya dan selama Anda ingat dan dalam kondisi fisik yang baik.
Waktu-waktu puasa Ramadhan dapat dilaksanakan dari bulan Syawal sampai Syaban, kecuali hari Tashrik dan hari-hari yang dilarang berpuasa, yaitu Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal dan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah.
Niat Puasa Kadha Ramadhan
Inilah niat qadi yang berpuasa Ramadhan untuk melunasi hutang puasanya.
Arab-Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat berbuka puasa Ramadhan besok karena Allah SWT.”
Momen membaca niat puasa Qada Ramadhan berbeda dengan sunnah puasa. Niat puasa Qada dilakukan dari malam hingga subuh, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasiyatul Iqna sebagai berikut.
Artinya: Hendaknya niat pada malam puasa wajib, misalnya puasa Ramadhan, puasa Qada, atau puasa Nadzar. Kondisi ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW dan salamnya: “Barangsiapa tidak mengambil keputusan sebelum fajar, maka dia tidak berpuasa.” Oleh karena itu, tidak ada jalan lain selain niat berpuasa setiap hari berdasarkan redaksi hadis zahir” (Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H, vol. II).
Merupakan bacaan niat qadi yang berpuasa Ramadhan untuk melunasi hutang puasanya. Mengkompensasi puasa yang terlewat di bulan Ramadhan adalah kewajiban setiap umat Islam, sehingga melewatkannya dianggap dosa. (fef/fef)