Jakarta, Timohh News —
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlanta) Irjen Paul Aan Suhanan mengungkapkan, ada beberapa temuan terkait kecelakaan truk dan mobil di sepanjang Km 92 Tol Tsipularanga.
Menurut Ahn, pihaknya menyebut hal itu merupakan kecelakaan dan bukan rangkaian berdasarkan olah TKP.
“Sesuai fakta yang kami temukan di TKP, saat itu jalanan berair atau tergenang air setelah hujan deras. Kemudian pada pukul 15.15 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas. Ternyata setelah olah TKP dan penyidikan. Dasbor Yasa Marg, “Jelas bisa dianggap kecelakaan,” kata Kakorlantas.
Jadi kalau itu urutan depan ke belakang, tapi yang ini belakang ke depan. Lalu setelah selesai TKP kemarin, satu kilometer sebelum lokasi kecelakaan di KM 92+400, ada bekas rem. Masih diduga Artinya track yang kita miliki harus diperiksa “Apakah itu rem kendaraan yang bersangkutan karena bisa jadi track rem tersebut sudah tua. Nanti akan kita sinkronkan dengan jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan,” kata Ahn, kemudian dikutip dari keterangan resmi Corlant Polri.
Polisi juga menemukan bekas kampas rem pada roda truk yang berubah warna akibat kepanasan. Kakorlantas mencoba menyelidiki hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan teknis tempat kejadian perkara.
“Kemudian masih perlu dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ada di TKP dan dashboard Jaša Marga untuk mengukur kecepatan dan perilaku pengemudi sebelum kejadian,” ujarnya.
Namun hingga saat ini kami belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan tersebut, karena perlu dilakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemarin harus kita rekonstruksi. Kami berharap segera bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan 92 KM itu,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Lazarus menegaskan, kondisi jalan tol tersebut belum ideal, terutama bagi kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi.
“Ada beberapa lubang, saya lihat di beberapa tempat, lubangnya terlalu dalam. Karena mungkin aspalnya sudah berkali-kali dilintasi. Jadi struktur lama masih perkerasan lama. Sementara mungkin sudah beberapa kali diaplikasikan. . kata Lazarus di tempat rekreasi KM 88B, Rabu (13 November 2024).
“Yang perlu kami sampaikan dengan tegas adalah potensi apa pun yang ada di lokasi itu, di kiri kanan jalan tol, yang dapat menimbulkan kecelakaan, harus dihilangkan sebelum terjadi kecelakaan,” lanjutnya.
Selain itu, dia menambahkan, penyebab kecelakaan akan didalami lebih detail oleh Korlantas dan KNKT. Diperkirakan mereka hanya melihat jalan dan infrastruktur atau kesiapannya saja.
“Komisi V bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur. Kita mendapat amanah untuk mengawal seluruh pembangunan infrastruktur, baik yang bersumber dari APBN maupun tidak dari APBN, namun digunakan oleh rakyat dan masyarakat,” ujarnya.
(perintah/mikrofon)