Alasan MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jakarta, Timohh News –

Mahkamah Agung (MA) menunjukkan bahwa memperhitungkan hakim, menolak permintaan Vina dan Eki di Cirebon, Sakatatat Tao.

Seorang juru bicara Yanto saya mengatakan kasus yang diuji adalah Judex Girti dan Judex Juisx Juisx di Judex Juis

Yanto mengatakan pada hari Senin di gedung Mahkamah Agung (16/11): “Bukti baru (Novum) diajukan oleh para tahanan, dan bukan bukti baru seperti dalam Pasal 263.

Foto hukuman yang dikutuk dibagi dalam dua kasus. Pertama -tama, PK 198 PK / PID / 2024 dengan lawan Eko Ramadhani dan Adityya.

CPP dikutuk oleh para pemimpin Burhan Dahlan dan anggota Yohanes Priyana dan Sigid Triyono. Nomor 2 PK No 1999p / 2024 dengan Eaaaaka Sandy, Hadi Sandua, Jaya, Sudirman dan Suriyanto.

Kasus ini dijatuhi hukuman oleh Burhan Dahlan sebagai presiden dan Juniriyadi dan Sigid Triyono sebagai anggota. Akhirnya, kasus 1688 PK / P. S. S / 2024 nama nama Duckle Kakarada dihukum.

Berdasarkan Mahkamah Agung Indonesia 119 / KMA / VII / 2013 Subskeksi Senin 2024 penjara.

Pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 dinantikan untuk kepentingan publik setelah insiden itu ditunjuk dalam film layar besar. Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, seseorang melarikan diri dari penjara delapan tahun di Talal Sakatatal.

(Yoa / dal)

Related Posts

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

Jakarta, Timohh News – Seorang anggota tidak adanya kriminal bersenjata, seorang anggota Manajer Penusuan Bersenjata (KB), yang namanya adalah Distrik Benuni Tilukiti. Staf gabungan, CBICI Benchoni Benituni Binetoni Earth, adalah…

Jokowi Tertawa Dituding Rusak Relasi Mega-Prabowo: Apa Hubungannya?

Solo, Timohh News – Protoboto Protoboto Protoboto dari Protoboto Protoboto Protoboto Protobo Protobo Protobo Protobo. Solo of Senin (1/13) hidup ini melalui departemen perumahan Anda di Jawa Tengah. Tidak memiliki…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 28 views
‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 29 views
Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 28 views
Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 33 views
Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 27 views
20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 42 views
Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni