Guru Supriyani Diperiksa Propam Soal Uang Damai Rp 50 Juta

Jakarta, Timohh News — Supriani, terdakwa kasus penganiayaan anak, akan mendatangi Divisi Keselamatan dan Keamanan Profesi (PROPAM) Polda Sultra terkait permintaan denda sebesar 50 juta rupiah dalam kasusnya. “Iya, rencananya…