Prabowo Lantik Anggota Kompolnas, Ada Budi Gunawan hingga Choirul Anam

Jakarta, Timohh News —

Presiden RI Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11) pagi.

Sebagai pimpinan KPK, Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan dan Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Keputusan Presiden Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPK menyebut Budi Gunawan sebagai Presiden Komisaris Polisi dan Tito sebagai Wakil Presiden KPK.

Selain itu, Prabowo juga melantik tujuh anggota Kompol. Mereka adalah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Dr. Yusuf.

Gufron sebelumnya dikenal sebagai aktivis yang memimpin Imparsial, sedangkan Anam pernah menjabat Komisioner Komnas HAM. Kemudian Supardi dikenal sebagai guru atau kriminolog di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK).

Pelantikannya digelar hari ini di Istana Negara, Jakarta. Prabowo langsung memimpin pembacaan sumpah anggota baru Kompolnas.

“Demi Tuhan, saya bersumpah/Demi Tuhan, saya berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan akan langsung melaksanakan segala peraturan perundang-undangan, demi mengabdi pada bangsa dan negara. bangsa. situasi,” kata Prabowo diikuti anggota Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11).

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Badan IKN. Ia juga mengangkat Iffa Rosita sebagai Komisaris Komisi Indonesia. Prabowo juga menunjuk Marie Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, serta enam anggota Dewan Ekonomi Nasional.

(anak/anak-anak)

Related Posts

Gedung Utama Polda Gorontalo Kebakaran

Jakarta, Timohh News – Kamis (31/10) dini hari, gedung induk Markas Besar Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo…

Hukuman Emirsyah Satar Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Jakarta, Timohh News — Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menambah hukuman penjara terhadap mantan Presiden Garuda Indonesia Emirsja Satar menjadi 10 tahun dari semula lima tahun. Menurut majelis hakim tingkat banding,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 1 views
Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi

Konsumsi Bahan Bakar Toyota Hilux Rangga Diklaim Terbaik 14,9 km/l

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 1 views
Konsumsi Bahan Bakar Toyota Hilux Rangga Diklaim Terbaik 14,9 km/l

Departemen Kehakiman AS: Pria Iran Didakwa Berencana Bunuh Trump

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 3 views
Departemen Kehakiman AS: Pria Iran Didakwa Berencana Bunuh Trump

Top 3 Sports: Rodri Raih Gelar Ballon d’Or, Syarat Martin Juara MotoGP

  • By editor
  • November 21, 2024
  • 4 views
Top 3 Sports: Rodri Raih Gelar Ballon d’Or, Syarat Martin Juara MotoGP

Kartika Wirjoatmodjo, Eks Bos Mandiri yang Jadi Wamen BUMN Prabowo

  • By editor
  • November 20, 2024
  • 4 views
Kartika Wirjoatmodjo, Eks Bos Mandiri yang Jadi Wamen BUMN Prabowo

Israel Lapor ke AS Sebelum Serang Iran

  • By editor
  • November 20, 2024
  • 4 views
Israel Lapor ke AS Sebelum Serang Iran