Jakarta, Timohh News –
Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Tahun 2024-2028 (Pancel) dan Presiden RI digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Penggugatnya adalah Noor Setia Alam Prawiranegara yang bekerja sama dengan Firmansyah sebagai kuasa hukumnya. Perkara yang didaftarkan pada Rabu, 6 November 2024 itu terdaftar dengan nomor perkara 433/G/TF/2024/PTUN.JKT.
Seperti dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta Status Perkara: Laman Tinjauan Awal, Jumat (11/8).
Laman SIPP PTUN Jakarta belum mencantumkan keluhan lengkap terkait hal tersebut. PTUN Jakarta akan menjadwalkan ujian persiapan pada Rabu, 13 November.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa pagi (11/5).
Menteri Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, kemudian Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, Wakil Presiden Kompolnas, dan Menteri Kehakiman Suprataman Andi Agtas sebagai anggota. .
Enam anggota lainnya kini termasuk pakar kepolisian dan tokoh masyarakat. Mereka adalah Irjen Polisi (Purn) Arif Wiksono Sudiutomo, Irjen Polisi (Purn) Ida Oetari Pournamasi, Superdi Hameed, Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Dr. Yusuf.
(ryn/fra)