Jakarta, Timohh News —
Mulai 1 Oktober, Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil dengan Kontrak Kerja (PPPK) Tahun 2024 Dibuka Bagaimana Sistem Evaluasi PPPK 2024?
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem penilaian seleksi PPPK 2024 tidak lagi menggunakan passing grade.
Kami berharap sistem ini memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta seleksi, khususnya untuk mengatasi permasalahan kader Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah bertahun-tahun bekerja di lembaga negara.
Merujuk pada Surat Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dengan Kontrak Kerja (PPPC) Tahun Anggaran 2024 tanggal 27 September 2024, seleksi PPPK Pengadaan Tahun 2024 dapat dibagi menjadi dua tahap yang berbeda.
Tahap pertama yang dimulai pada 1 Oktober 2024 diperuntukkan bagi calon prioritas, mantan tenaga honorer kategori II atau mantan TKH-II dan aparatur sipil negara (ASN) non-negara yang terdaftar di database BKN.
Sedangkan tahap kedua akan dimulai pada 17 November 2024 dan diperuntukkan bagi non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPE) untuk pembentukan sistem evaluasi PPPK 2024.
Untuk mengetahui seperti apa sistem penilaian PPPK 2024, pelamar dapat melihatnya melalui pemberitahuan teknis BKN tentang seleksi PPPK tahun anggaran 2024 yang diterbitkan BKN.
Kandidat yang akan dinyatakan lulus adalah mereka yang mendapat penempatan terbaik dalam hasil seleksi. Dengan sistem ini, setiap kandidat berkompetisi berdasarkan peringkat hasil yang diperoleh dalam Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi kompetensi menggunakan CAT meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajemen, kompetensi sosial budaya dan wawancara.
Kemudian kelulusan akhir seleksi tenaga teknis PPPK 2024 BKN ditentukan berdasarkan pengolahan hasil akhir seleksi kompetensi oleh Komisi Seleksi Nasional (Panselnas).
Penilaian dilakukan secara obyektif dan transparan dengan memperhatikan hasil seleksi kompetensi dan kebutuhan pelatihan masing-masing instansi.
Jadwal pemilu PPPK tahun 2024
Berikut jadwal pengadaan PPPK tahun 2024 bagi pelamar prioritas eks personel THK-II dan non ASN yang tercatat di database BKN: 30-Sep-19. Oktober 2024 Pendaftaran pemilu: 1-20 Oktober 2024. Pemilihan administratif: 1. -29. Oktober 2024. Publikasi Hasil Penyelenggaraan Pemilu: 30-1 Oktober. November 2024. Masa keberatan: 2.-4. November 2024. Penolakan: 2.-6. November 2024. -25. November 2024 Publikasi daftar peserta, waktu dan tempat pemilihan lomba: 26-1 November. Desember 2024 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 2-19. Desember 2024. Pengolahan hasil seleksi prestasi : 7-23. Desember 2024 Pengumuman hasil wisuda : 24-31. Desember 2024 Implementasi keterampilan teknis tambahan: 10-21. Desember 2024. Menggabungkan hasil seleksi keterampilan teknis tambahan, keterampilan seleksi dan poin: 13-28. Desember 2024 Pengumuman hasil wisuda : 24-31. Desember 2024 Akhir PPPK DRH NI1 : -31. Januari 2025 Usulan Penetapan NI PPPK : 1-28. Februari 2025
Sementara itu, berikut jadwal pengadaan PPPK 2024 bagi calon non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG dan guru pelatihan di instansi daerah): Pemberitahuan seleksi : 1-30. November 2024 Pendaftaran pemilu: 17-31 November 2024 Pemilu administratif: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 Publikasi hasil pemilu administratif: 4-18 Februari 2025. Masa keberatan: 19.-21. Februari 2025. Penolakan: 20-27. Februari 2025. Sanggahan tanggal 22 Maret 2025. 1-7 Jadwal Seleksi Kompetensi 2025 : 24-8 Maret. April 2025. Publikasi daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi : 9-16. April 2025 Pelaksanaan seleksi keterampilan: 17-16 April 2025. Pemrosesan hasil seleksi keterampilan: 22-25 April. hasil kelulusan : 22-31. Mei 2025. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25-17 April. Mei 2025 Konsolidasi hasil seleksi kompetensi dan tambahan hasil seleksi keterampilan teknis : 30-22 April 2025 Pengumuman hasil kelulusan : 22-31. DRH Mei 2025 OLEH PPPK : 1-30. Juni 2025 Usulan Penetapan NI PPPK : 1.-31. Juli 2025.
Demikian penjelasan tentang sistem evaluasi PPPK 2024, yaitu calon yang dinyatakan berhasil adalah yang mendapat penempatan terbaik dalam hasil seleksi. Saya harap ini bermanfaat. (sup/sup)