Jakarta, Timohh News —
Menteri Komunikasi dan Informatika (Mankominfo) Budi Ari Setiadi mengungkapkan platform media sosial X milik Elon Musk tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Dalam acara tersebut, perwakilan Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp dan Threads), Google (Google dan YouTube), Tiktok, Snake Video, Telegram memberikan sambutan usai menyatakan komitmennya menjaga ruang digital hingga tahun 2024. Dan jalurnya sudah ada.
Pada saat yang sama, X tidak menghadiri pernyataan komitmen karena tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
“Saya sengaja ingin mengatakan, kecuali X, semua perwakilan platform ini. Karena
Budi menjelaskan, hubungan Kominfo dengan platform tersebut sudah lama karena belum memiliki perwakilan di Indonesia.
Pasalnya, selama ini Cominfo berkomunikasi dengan X melalui surat. Faktanya, platform tersebut membuka kantor di Indonesia pada tahun 2015 saat masih bernama Twitter.
“Jadi kalau kita sudah lama berurusan dengan X, kita berharap teman-teman sadar dalam menggunakan platform media sosial.
Ia kemudian membandingkan komunikasi antara pemerintah dan platform media sosial lainnya dengan perwakilan di Indonesia, dengan alasan bahwa komunikasi lebih mudah dan efisien.
Ia berkata: “Hal lainnya, jika ada masalah akan diselesaikan dengan cepat dalam hitungan jam bahkan menit, apalagi TikTok, YouTube, Google memiliki pedoman komunitas yang kuat, sehingga kami dapat berkomitmen untuk melindungi ruang digital kami sampai batas tertentu. .
Budi mengatakan, sebagai platform media sosial yang dioperasikan secara lokal, X harus mendirikan kantor perwakilan di Indonesia. Selain itu, jumlah pengguna X di Indonesia mencapai kurang lebih 25 juta.
“Nanti setelah itu kita pahami juga harusnya ada perwakilan di Indonesia, harus karena beroperasi di Indonesia. Selain itu, X punya 25 juta pengguna di Indonesia, tapi masih tertinggal dari TikTok yang punya 150 juta pengguna.( DMI)