Laporan Bunga Zainal soal Investasi Fiktif Rp6,2 M Naik Penyidikan

Jakarta, Timohh News —

Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan penipuan dan penyelewengan investasi Rp6,2 miliar yang dilakukan kondang Bunga Zainal ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik ​​memperparah situasi setelah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Setelah mendalami kasus tersebut, gelar perkara dilanjutkan dan akhirnya penyidik ​​meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/11).

Setelah memasuki tahap penyidikan, Ade Ary mengatakan nantinya penyidik ​​akan memeriksa saksi-saksi penting lainnya untuk mencari tersangka utama penipuan.

“Diduga korban atau korban saudari BZ merupakan pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Bunga melaporkan pencurian dan penipuan investasi sebelumnya. Laporan ketertarikan tersebut telah diterima polisi dan didaftarkan dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.

“Ada laporan dari saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan kedengkian berdasarkan Pasal 378 atau 372 KUHP,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Ary Syam Indradi, Kamis (29). /8).

“Ada dua orang tersangka di sini, inisial AAACD dan SFSS,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan, dugaan penipuan yang dilakukan Bunga bermula saat ia dan pihak tergugat menjalin kerja sama investasi pembelian Kopernik.

Investasi yang dilaporkan menjanjikan keuntungan. Karena yakin, pelapor menindaklanjuti dan mentransfer sejumlah uang total Rp6,2 miliar, ujarnya.

Ade Ary mengatakan, awalnya kerja sama investasi berjalan baik. Namun pada Juni 2024, pihak yang diberitahu sudah tidak lagi memberikan manfaat dan tidak mengembalikan modal Bunga.

Menanggapi hal tersebut, Bunga meminta penjelasan pihak pelapor hingga melayangkan somasi. Namun menurut Bunga, korban tidak mempunyai niat baik. Saat itulah Bunga mengetahui dokumen yang digunakan dalam kemitraan itu mencurigakan. Alhasil, Bunga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. (tfq/anak)

Related Posts

Kejagung Dalami Info Hakim Agung yang Sepakat Vonis Bebas Tannur

Jakarta, Timohh News- Kantor Jaksa Penuntut Umum (sebelumnya) membuka suara pada berbagai pendapat (ketidaksepakatan) yang dilakukan oleh Ketua Hakim Soezilo sebagai presiden Dewan Kasasi, Gregory Ronald Tanur sebagai dituduh dalam…

Alex Marwata Gugat Aturan ke MK soal Larangan Bertemu Pihak Berperkara

Jakarta, Timohh News — Wakil Presiden Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) Alexander Marvata bersama dua pegawai Badan Pemberantasan Korupsi mengajukan penilaian terhadap Pasal 36 Undang-Undang Penghapusan Komisi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KOVO Cup 2024: Megawati Cetak 19 Poin di Final, Total Koleksi 77 Angka

  • By editor
  • Desember 12, 2024
  • 1 views
KOVO Cup 2024: Megawati Cetak 19 Poin di Final, Total Koleksi 77 Angka

Kejagung Dalami Info Hakim Agung yang Sepakat Vonis Bebas Tannur

  • By editor
  • Desember 12, 2024
  • 0 views
Kejagung Dalami Info Hakim Agung yang Sepakat Vonis Bebas Tannur

Disney Princess The Concert 2024 Hadir di Jakarta dan Surabaya

  • By editor
  • Desember 12, 2024
  • 1 views
Disney Princess The Concert 2024 Hadir di Jakarta dan Surabaya

Marselino: Saya Punya Firasat Cetak Gol

  • By editor
  • Desember 11, 2024
  • 3 views
Marselino: Saya Punya Firasat Cetak Gol

DPR Buka Alasan RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025

  • By editor
  • Desember 11, 2024
  • 3 views
DPR Buka Alasan RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025

Hi Pass vs Red Sparks: Peluang Meroket untuk Megawati dan Tim

  • By editor
  • Desember 11, 2024
  • 2 views
Hi Pass vs Red Sparks: Peluang Meroket untuk Megawati dan Tim