Laporan Bunga Zainal soal Investasi Fiktif Rp6,2 M Naik Penyidikan

Jakarta, Timohh News —

Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus dugaan penipuan dan penyelewengan investasi Rp6,2 miliar yang dilakukan kondang Bunga Zainal ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik ​​memperparah situasi setelah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Setelah mendalami kasus tersebut, gelar perkara dilanjutkan dan akhirnya penyidik ​​meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/11).

Setelah memasuki tahap penyidikan, Ade Ary mengatakan nantinya penyidik ​​akan memeriksa saksi-saksi penting lainnya untuk mencari tersangka utama penipuan.

“Diduga korban atau korban saudari BZ merupakan pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Bunga melaporkan pencurian dan penipuan investasi sebelumnya. Laporan ketertarikan tersebut telah diterima polisi dan didaftarkan dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024.

“Ada laporan dari saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan kedengkian berdasarkan Pasal 378 atau 372 KUHP,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Ary Syam Indradi, Kamis (29). /8).

“Ada dua orang tersangka di sini, inisial AAACD dan SFSS,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan, dugaan penipuan yang dilakukan Bunga bermula saat ia dan pihak tergugat menjalin kerja sama investasi pembelian Kopernik.

Investasi yang dilaporkan menjanjikan keuntungan. Karena yakin, pelapor menindaklanjuti dan mentransfer sejumlah uang total Rp6,2 miliar, ujarnya.

Ade Ary mengatakan, awalnya kerja sama investasi berjalan baik. Namun pada Juni 2024, pihak yang diberitahu sudah tidak lagi memberikan manfaat dan tidak mengembalikan modal Bunga.

Menanggapi hal tersebut, Bunga meminta penjelasan pihak pelapor hingga melayangkan somasi. Namun menurut Bunga, korban tidak mempunyai niat baik. Saat itulah Bunga mengetahui dokumen yang digunakan dalam kemitraan itu mencurigakan. Alhasil, Bunga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. (tfq/anak)

Related Posts

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

Jakarta, Timohh News – Seorang anggota tidak adanya kriminal bersenjata, seorang anggota Manajer Penusuan Bersenjata (KB), yang namanya adalah Distrik Benuni Tilukiti. Staf gabungan, CBICI Benchoni Benituni Binetoni Earth, adalah…

Alasan MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jakarta, Timohh News – Mahkamah Agung (MA) menunjukkan bahwa memperhitungkan hakim, menolak permintaan Vina dan Eki di Cirebon, Sakatatat Tao. Seorang juru bicara Yanto saya mengatakan kasus yang diuji adalah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 34 views
‘Istri’ Tulis Pesan Perpisahan untuk Song Jae-rim: Sampai Bertemu Lagi

Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 34 views
Dokter dan Influencer Kesehatan Azmi Fadhlih Meninggal Dunia

Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

  • By editor
  • Februari 5, 2025
  • 34 views
Cerita Komdigi di Hakordia: Reputasi Sempat Turun, Malu Pakai Seragam

Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 41 views
Donald Trump Menang Telak Suara di Swing States, Kamala Harris KO?

20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 32 views
20 Bus Listrik Transjakarta Mulai Beroperasi, Produksi Lokal TKDN 40%

Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni

  • By editor
  • Februari 4, 2025
  • 50 views
Pasukan TNI-Polri Tembak Mati Buronan Anggota KKB di Teluk Bintuni